kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.057   23,00   0,13%
  • IDX 4.997   -188,50   -3,64%
  • KOMPAS100 631   -26,97   -4,10%
  • LQ45 488   -20,09   -3,95%
  • ISSI 172   -7,03   -3,92%
  • IDX30 273   -10,40   -3,67%
  • IDXHIDIV20 357   -9,37   -2,56%
  • IDX80 72   -3,02   -4,00%
  • IDXV30 101   -1,50   -1,47%
  • IDXQ30 90   -3,25   -3,49%

Daftar 11 Daerah Tahap I Beli Pertalite Pakai MyPertamina Per 1 Juli 2022


Selasa, 28 Juni 2022 / 15:57 WIB
ILUSTRASI. Transaksi pembelian Pertalite menggunakan MyPertamina di SPBU Pertamina.


Penulis: Virdita Ratriani

Penyaluran Solar dan Pertalite sebagai BBM subsidi diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) pun bertugas untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Hingga Bulan Depan, Pertamina Uji Coba Penyaluran Pertalite dan Solar Lewat Aplikasi

Pemerintah pun mengatur penyaluran BBM subsidi baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Namun, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. 

Sehingga, jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi. 

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×