Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID -Jakarta. Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak menggunakan MyPertamina.
Pihaknya pun telah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022.
Nah, bagi masyarakat yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui laman tersebut. Lalu, menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna terdaftar di MyPertamina.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, sistem MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina tidak perlu khawatir karena pendaftaran bisa dilakukan di website MyPertamina tersebut.
Baca Juga: Simak Ini Sebelum Beli Motor Bekas dengan Akad Kredit
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Lalu, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Lantas, mana saja daerah yang jadi uji coba awal pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina?
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Beli Pertalite & Solar Di Daerah Ini Wajib Daftar / Pakai My Pertamina
Daftar 11 daerah tahap I uji coba beli Pertalite pakai MyPertamina per 1 Juli 2022
Dikutip dari laman resmi MyPertamina, berikut adalah daftar 11 daerah tahap I untuk uji coba beli Pertalite pakai MyPertamina per 1 Juli 2022:
- Kota Bukit Tinggi
- Kab. Agam
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kab. Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Baca Juga: Pembatasan Pembelian Pertalite Dikaji Untuk Mobil di Atas 2.000 CC dan Motor 250 CC
Penyaluran BBM subsidi tepat sasaran
Penyaluran Solar dan Pertalite sebagai BBM subsidi diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) pun bertugas untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Hingga Bulan Depan, Pertamina Uji Coba Penyaluran Pertalite dan Solar Lewat Aplikasi
Pemerintah pun mengatur penyaluran BBM subsidi baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Namun, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.
Sehingga, jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News