Reporter: Fitri Nur Arifenie, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Badan Karantina Pertanian bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyeludupan 117 karton daging beku. Daging beku ini berasal dari Australia. Ke-117 karton tadi berisi 1.400 kilogram daging beku.
Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian, menjelaskan daging itu dikemas dan ditumpuk dengan ratusan karton berisi ikan segar. "Importirnya atas nama Sinar Terang Utama," ungkap dia.
Daging beku yang diselundupkan itu akan dikirim ke gedung PT Indoguna Utama. Sinar Terang masih satu grup dengan Indoguna. Banun bilang,
Sinar Terang adalah perusahaan dengan status importir high risk, sehingga perusahaan ini mendapatkan jalur merah. "Modusnya diduga melakukan pengurusan impor dengan pemberitahuan tak benar," kata Banun.
Sinar Terang diduga memberitahukan jumlah barang yang tak sesuai dengan pemberitahuan pabean dan tidak memberitahukan barang dalam pemberitaan pabean.
Pemeriksaaan dilakukan di tempat pemeriksaan fisik terpadu bersama petugas karantina. Dalam pemeriksaan pada 2 Februari 2013, daging beku itu diselundupkan di dalam ikan sea bass sebanyak 399 karton dan frozen king crap sebanyak 100 karton.
Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, pada semester I 2012, Sinar Terang mengimpor 113 ton daging sapi beku. Perinciannya adalah secondary
cut sebanyak 52 ton, offal 52 ton dan prime cut 9 ton. Perusahaan mengimpor daging sapi beku dari Australia melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Harry Ponto, pengacara dua petinggi Indoguna, tak tahu menahu perihal kabar tersebut. "Tidak ada pembahasan soal itu," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News