kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Dahlan: TelkomVision dijual karena kalah bersaing


Senin, 11 November 2013 / 12:27 WIB
Dahlan: TelkomVision dijual karena kalah bersaing
ILUSTRASI. Samudera Indonesia. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Rr Dian Kusumo Hapsari | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, belakangan ini mendapat desakan dari DPR RI agar membatalkan penjualan saham TelkomVision ke CT Corpora.

Namun menurut Dahlan, ia menyetujui untuk menjual TelkomVision dikarenakan anak usaha PT Telkom yang bergerak di industri TV berbayar sudah lama merugi. Berbagai cara, lanjut Dahlan, sudah dilakukan untuk mempertahankan TelkomVision.

Bahkan Kementerian BUMN sudah berkali-kali melakukan perubahan manajemen TelkomVision guna menyelamatkan perusahaan tersebut. Namun upaya itu juga tidak berhasil. 

"Itu anak perusahaan sudah bertahun-tahun rugi, sudah berkali-kali ganti direksi, masa mau dipertahankan. Kalau Anda punya perusahaan seperti itu, apa mau dipertahankan? TelkomVision sudah tidak mampu bersaing lagi dengan TV berbayar lainnya," tutur Dahlan, ketika ditemui di Hotel Grand Hyatt, Senin (11/11).

Nah, jika DPR memintanya untuk membatalkan penjualan saham tersebut, Dahlan mengaku pasrah. "Saya pasrah, saya ikut saja deh," ujarnya. 

Sekedar Informasi, TelkomVision telah resmi dijual ke CT Corpora milik pengusaha Chairul Tajung (CT) pada Oktober lalu. CT membeli 1,03 miliar lembar saham atau setara 80% saham TelkomVision senilai Rp 926,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×