kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.350   31,18   0,37%
  • KOMPAS100 1.163   3,32   0,29%
  • LQ45 850   3,48   0,41%
  • ISSI 289   1,61   0,56%
  • IDX30 445   -0,28   -0,06%
  • IDXHIDIV20 512   1,02   0,20%
  • IDX80 131   0,48   0,36%
  • IDXV30 137   0,63   0,46%
  • IDXQ30 141   -0,22   -0,15%

Dana tol Trans Sumatera jadi tanggung jawab BUMN


Rabu, 17 September 2014 / 15:17 WIB
Dana tol Trans Sumatera jadi tanggung jawab BUMN
ILUSTRASI. PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) optimis bisa omzet naik double digit di tahun 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hingga penghujung 2014, pemerintah belum menganggarkan tambahan dana sebesar Rp 2 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Hutama Karya untuk menggarap tol lintas Sumatera.

Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan berkomitmen bahwa proyek tol lintas Sumatera tetap harus dikerjakan, meskipun tanpa PMN.

"Dengan pengabdian BUMN, nanti skemanya agak berbeda. Jadi, itu tidak PMN, pinjaman PIP (Pusat Investasi Pemerintah) juga tidak dapat. Akhirnya, tol Sumatera sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMN untuk mendanai," kata Dahlan ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9) malam.

Dahlan mengatakan, rencananya, hanya Hutama Karya yang menjadi pengembang proyek tol, tetapi tidak perlu menjadi operator. "Dengan demikian, nanti yang saya pikirkan adalah begitu. Misalnya, Palembang selesai katakanlah 80 persen, langsung dijual ke Jasa Marga atau kepada siapalah yang menjadi penawar tertinggi," kata dia.

Pola bangun jual ini diyakini Dahlan dapat memberikan keuntungan bagi Hutama Karya dalam proyek tol Sumatera. Dengan keuntungan tersebut, Hutama Karya bisa membangun ruas-ruas berikutnya.

"Kalau tanpa pola itu, kalau Hutama Karya akan memiliki itu, kan pengembaliannya panjang. Dia enggak bisa membangun yang berikutnya," tandas Dahlan. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×