kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   -8.000   -0,53%
  • USD/IDR 15.855   10,00   0,06%
  • IDX 7.383   69,47   0,95%
  • KOMPAS100 1.121   5,46   0,49%
  • LQ45 876   1,40   0,16%
  • ISSI 225   0,73   0,33%
  • IDX30 448   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 536   0,07   0,01%
  • IDX80 127   0,45   0,36%
  • IDXV30 130   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 148   0,02   0,01%

Dana Transisi Energi Masih Mini, Skema JETP Diharapkan Picu Investasi Tambahan


Jumat, 08 September 2023 / 16:40 WIB
Dana Transisi Energi Masih Mini, Skema JETP Diharapkan Picu Investasi Tambahan
ILUSTRASI. Pemerintah menilai dana transisi energi yang tersedia saat ini masih belum mencukupi kebutuhan yang ada.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai dana transisi energi yang tersedia saat ini masih belum mencukupi kebutuhan yang ada.

Menurut perhitungan pemerintah, kebutuhan dana transisi energi diperkirakan mencapai US$ 100 miliar. Sementara itu, dana yang tersedia dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) hanya mencapai US$ 20 miliar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, membenarkan adanya kebutuhan pendanaan tambahan di luar dana JETP.

Baca Juga: Percepatan Transisi Energi Hijau di Indonesia Harus Dilakukan secara Kolaborasi

"JETP (diharapkan) sebagai katalisator atau percepatan. Bahwa kita memerlukan lebih banyak dari itu ya pasti," kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (8/9).

Dadan mengungkapkan, kehadiran dana melalui skema JETP diharapkan mampu mendorong peluang tambahan pendanaan dari sumber-sumber lainnya.

Adapun, saat ini Kementerian ESDM masih mengevaluasi dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif (comprehensive investment and policy plan, CIPP) dalam kerja sama transisi energi yang adi (Just Energy Transition Partnership/JETP).

Dadan menambahkan, dokumen ini diharapkan dapat segera rilis setidaknya saat gelaran COP-28 mendatang.

Meski tak merinci, Dadan memastikan sejauh ini pembahasan atau evaluasi belum menyasar pada perubahan besaran dana hibah dan pinjaman dalam skema JETP.

"Kita masih pakai angka lama sampai sekarang," terang Dadan.

Kontan mencatat, dalam pemaparan Kementerian ESDM sebelumnya,  Indonesia akan mendapatkan dana hibah (grant) senilai US$ 160 juta atau setara Rp 2,4 triliun dari total pendanaan US$ 20 miliar atau Rp 300 triliun. 

Asal tahu saja, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dana Just Energy Transition Partnership (JETP) yang terkumpul saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan proyek transisi energi tersebut. Bahkan, dana JETP yang sebesar US$ 20 miliar hingga saat ini masih belum ada perkembangan.

Baca Juga: PGN Belum Naikkan Harga Gas Industri Non HGBT

"Menurut saya kebutuhan dana bisa mencapai US$ 100 miliar. Yang satu ini bahkan (JETP) sebesar US$ 20 miliar hingga saat ini belum melihat banyak kemajuannya," ujar Luhut dalam acara Bloomberg CEO Forum at Asean, Rabu (6/9).

Luhut bilang, pemerintah akan mencari sumber pendanaan lain seperti donatur dan filantropi untuk memenuhi kebutuhan pendaan tersebut.

"Kita memerlukan tambahan pendanaan sekitar US$ 80 miliar. Jadi ya bukan hal yang mudah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×