kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Dapat QR Code Belum Tentu Bisa Beli Pertalite dan Solar, Ini Penjelasan Pertamina


Rabu, 10 Agustus 2022 / 09:48 WIB
Dapat QR Code Belum Tentu Bisa Beli Pertalite dan Solar, Ini Penjelasan Pertamina
ILUSTRASI. Pertamina mengatakan, bagi yang sudah mendapatkan QR Code, belum tentu nantinya bisa tetap membeli Pertalite dan Solar. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan langkah pemerintah yang ingin membatasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, PT Pertamina (Persero) meminta masyarakat yang merasa berhak menikmati Pertalite dan Solar, untuk segera melakukan pendaftaran mobilnya. 

Pendaftaran tersebut diperlukan sebagai pendataan awal. Bila proses registrasi terpenuhi, masyarakat akan mendapatkan QR Code yang nantinya jadi bukti mobil yang didaftarkan sah sebagai penerima BBM subsidi saat membeli di SPBU. 

Namun demikian, Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, bagi yang sudah mendapatkan QR Code saat ini belum tentu nantinya bisa tetap mengonsumsi Pertalite dan Solar. 

Pasalnya, Pertamina sampai saat ini juga masih menunggu revisi regulasi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

"Betul, jadi sifatnya berjalan sambil menunggu revisi Perpres nanti seperti apa. Karena terkait regulasi termasuk soal kategori kendaraan penerima BBM subsidi tepat sasaran itu nanti adanya di sana (aturan baru)," ujar Irto, kepada Kompas.com, Senin (8/8/2022). 

Baca Juga: Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi, Bolehkah Mobil LCGC Membeli Pertalite?

Artinya, meski pendaftar sudah mendapatkan QR Code, tapi bila dalam revisi Perpres ternyata ada ketentuan berbeda, seperti kategori kapasitas mesin yang bisa membeli Pertalite dan Solar, otomatis QR Code yang sudah didapat tak berlaku bila kapasitas mesin mobil tak sesuai. 

Saat ditanya ada berapa masyarakat yang sudah lolos registrasi dan mendapatkan QR Code, Irto mengaku belum memegang rincian datanya. 

Tapi soal jumlah pendaftar sendiri, sampai 8 Agustus 2022, jumlahnya sudah mencapai 540.000 unit.   

Baca Juga: Masih Tahan Harga Pertamax dan Pertalite, Erick Thohir: Bukti Pemerintah Hadir

Dari jumlah tersebut 90 persen didominasi mobil kapasitas mesin di bawah 1.500 cc untuk mendapatkan Pertalite. 

"Mayoritas pendaftar itu untuk Pertalite dan hampir 90 persen mobil yang didaftarkan kapasitasnya (mesin) di bawah 1.500 cc," kata Irto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dapat QR Code, Belum Tentu Bisa Menikmati BBM Subsidi"

Editor : Stanly Ravel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×