Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Komitmen petinggi badan usaha milik negara (BUMN) dalam memberantas praktik korupsi patut dipertanyakan. Betapa tidak, dari 120 perusahaan “pelat merah" di Indonesia, hanya 31 perusahaan yang mendaftar masuk program BUMN Bersih. Hal itu, diungkapkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Dahlan menegaskan, dari 120 perusahaan BUMN yang ada, masih banyak yang belum mendaftar dalam program "BUMN Bersih". Padahal, waktu pendaftaran jadi BUMN bersih hanya sampai akhir bulan Oktober.
"BUMN bersih sampai saat ini sudah 31 BUMN yang daftar, batasnya kan sampai 31 Oktober, 2 hari ini akan bertambah," ujar Dahlan Iskan, Kamis (24/10).
Dahlan akhirnya mengancam, kalau ada beberapa perusahaan BUMN yang tidak ingin ikut program BUMN bersih, maka jajaran direksi akan dirombak. Hal itu, sesuai dengan program pemerintah dalam menjalankan kinerjanya.
"Kami panggil kenapa tidak ikut BUMN bersih ini, kalau tidak mau direksinya diubah, karena ini harus, diberlakukan roadmap, dan dia harus melakukan roadmap dari kementerian," ungkap Dahlan
Sebelumnya diberitakan, Kementerian BUMN memiliki program BUMN Bersih. Program tersebut, bersinergi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung.
Hal tersebut, ditempuh guna menciptakan lingkungan yang 'Bersih' di seluruh perusahaan BUMN. Namun, dirinya menyebutkan akan mengganti direksi perusahaan BUMN yang berniat untuk tidak mengikutsertakan kegiatan BUMN Bersih. (Adiatmaputra Fajar Pratama/TribunNews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News