Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menjatuhkan sanksi tertulis kepada Facebook terkait bocornya sekitar satu juta data pengguna asal Indonesia. Tak cuma menjewer, Menteri Kominfo Rudiantara meminta kepada Facebook untuk menghentika atau mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.
Tak lupa Rudiantara juga menyuarakan ke himabauan ke masyarakat. "Cobalah puasa dari media sosial untuk sementara waktu, tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif, misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi," imbuh Chief RA, panggilan Rudiantara, dalam siaran pers Kamis (5/4)..
Berkanaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News