Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Delapan provinsi telah berkomitmen untuk mengisi ketersediaan kebutuhan daging sapi untuk tiga provinsi. Hal ini ditandai dengan perjanjian kerjasama dengan rumusan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun 2015.
Delapan provinsi yang menjadi penyanggah kebutuhan daging sapi yakni: Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. Sementara, tiga provinsi yang menjadi provinsi konsumen adalah: DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Syukur Iwantoro, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan, bahwa tindak lanjut dari kerjasama menjamin kebutuhan masyarakat ternak selama setahun.
"Kami sudah hitung supply dan demand. Ini akan memudahkan kami untuk memantau ketersedian daging dan harga," tandas Syukur pada akhir pekan lalu (15/5).
Dari hasil pembahasan dengan mempertimbangkan aspek kelestarian populasi. Maka, daerah provinsi produsen dapat mengeluarkan 493.379 ekor sapi. Sedangkan daerah konsumen mampu menyediakan produksi ternak 197.888 ekor. Sebagaimana diketahui, ternak dikonversikan menjadi daging hitungannya sebesar 170,14 kilogram (kg) untuk jenis sapi lokal.
Sedangkan sapi eks impor sebesar 199,37 kg. Maka, daerah produksi dapat menyediakan daging sapi atau kerbau sebesar 84.405 ton. Sedangkan provinsi konsumen mampu menyediakan daging sebesar 39.676 ton selama setahun.
Angka konsumsi daging sapi secara nasional yang dihitung Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kemtan sebesar 1,51 kg/kapita/tahun pada tahun 2014 mengalami kenaikan tahun ini menjadi 1,78 kg/kapita/tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News