kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Delay dua hari, ini penjelasan Lion Air


Jumat, 20 Februari 2015 / 12:32 WIB
Delay dua hari, ini penjelasan Lion Air
ILUSTRASI. Kandungan vitamin kacang hijau adalah sumber vitamin A, C, B1, asam folat, dan serat.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah dua hari membisu, akhirnya maskapai Penebangan Lion Air memberikan keterangan resminya terkait delay parah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Ada 3 pesawat kami yang kena foreign object damage pada Rabu pagi dan hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan lion jadi terganggu. Terlebih lagi rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru Imlek," ujar Sekretaris Perusahaan Lion Air Dwiyanto Akbar Hidayat  dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Jumat (20/2).

Lebih lanjut, Lion Air pun meminta maaf kepada semua penumpang karena telah membuat ketidaknyamanan. Sementara itu, terkait ganti rugi kepada penumpang, Lion mengatakan akan patuh kepada peraturan yang berlaku.

"Atas nama manajemen Lion Air kami mohon maaf sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang. Dan kami pastikan kalau kami menjalankan Permen 77 mengenai ganti rugi penumpang. Dan juga telah memberikan pilihan untuk full refund," kata dia.

Terkait dengan keinginan penumpang yang tetap ingin terbang. Lion mengaku sedang mengupayakan enam pesawat cadangannya mengangkut para penumpang. "Salah satunya adalah saat ini kami sedang mengupayakan untuk mengirimkan enam pesawat cadangan. Tetapi itu akan butuh waktu untuk dokumentasi penerbangan," ucap dia. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×