Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Para pengguna jasa angkutan laut yang tergabung dalam Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) mendukung upaya-upaya Pemerintah menurunkan waktu tambat kapal-kapal barang (dwelling time). Dengan pemotongan waktu tersebut, Depalindo berharap bisa menekan ongkos logistik secara Nasional dan pelabuhan pelabuhan di Indonesia bisa semakin effisien serta kompetitif memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016.
Hal itu dikatakan Pimpinan Depalindo Toto Dirgantoro saat bertemu dengan Menko Kemaritiman, Indroyono Soesilo di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3). Toto juga menyampaikan beberapa masukan tentang pelayanan pelabuhan yang perlu dibenahi seperti percepatan distribusi manifest, pelayanan perbankan dan penanganan pasca kepabeanan.
Toto bilang, atas dukungan itu, Menko Kemaritiman menyambut baik masukan-masukan tersebut mengingat saat ini Pemerintah tengah berupaya untuk menurunkan dwelling time di pelabuhan menjadi 4,7 hari saja, yang terdiri pre-clearance sekitar 2,7 hari, custom clearance 0,5 hari dan post custom clearance 1,5 hari.
"Sebagai pemangku kepentingan para pemilik barang maka dukungan Depalingo menjadi sangat penting dalam penanganan post custom clearance sehingga barang yang sudah lolos bea cukai dapat segera diangkut keluar pelabuhan," ujar Toto.
Berkaitan dengan rencana Pertemuan Tahunan Asian Shippers’ di Surabaya, pada 17-19 Maret 2015 yang akan datang, yang akan dilaksanakan oleh Depalindo, Toto Dirgantoro menyampaikan bahwa pertemuan ini akan membahas berbagai issue transportasi laut dan peluang serta tantangan yang dihadapai dalam lingkungan perdagangan global.
Pertemuan ini juga akan membahas kesiapan Indonesia memasuki MEA tahun depan. Indroyono menyarankan kiranya DEPALINDO dapat mengajak para peserta pertemuan untuk mengunjungi Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong yang berada di Surabaya, yang saat ini menjadi pelabuhan peti kemas paling modern di Indonesia dan akan menjadi rujukan pelabuhan pelabuhan peti kemas lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News