Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kebijakan pengaturan impor produk hortikultura jenis umbi lapis melalui pelabuhan tertentu, mendapat respon positif dari Dewan Bawang Nasional (Debnas).
Tri Heri Saputro, Direktur Eksekutif Badan Pelaksana Harian Debnas menyatakan, dukungannya kepada pemerintah untuk membatasi impor umbi lapis tersebut mulai Juni nanti.
Ragam umbi lapis yang diimpor lewat pelabuhan tertentu itu adalah: bawang merah, bawang bombai, bawang putih, bawang prei dan bawang daun.
Jika aturan ini berlaku Juni nanti, maka impor umbi lapis hanya bisa dilakukan pada tiga pelabuhan laut dan satu bandara. "Kebijakan ini ini membuat produk hortikultura khususnya bawang bisa dilindungi," jelas Tri.
Sebelumnya Dewan pengurus Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Brebes mengungkapkan, Januari sampai pertengahan Februari, jumlah bawang merah impor dari Thailand dan India sudah mencapai 70.000 ton.
Bawang merah impor itu tiba di Indonesia saat petani bawang merah di Brebes sedang memasuki masa panen. Karena pasokan bawang berlimpah, membuat harga bawang merah milik petani brebes turun drastis.
Saat ini, luas lahan pertanian bawang merah didaerah Brebes mencapai 300.000 hektare (ha), dengan produktivitas per hektarenya mencapai 10 ton. Sementara data dari Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan, realisasi impor bawang merah sepanjang 2011 mencapai 145.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News