kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di ASEAN, harga beras Indonesia termasuk tinggi


Jumat, 27 Maret 2015 / 12:50 WIB
Di ASEAN, harga beras Indonesia termasuk tinggi
ILUSTRASI. Manfaat lari untuk kesehatan.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah menolak merevisi penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras. Alasannya, harga beras Indonesia saat ini termasuk paling tinggi di dunia.

Sebaliknya, pemerintah akan berupaya meningkatkan daya beli petani lewat kebijakan pada beberapa sektor.

Suharso Monoarfa, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) mengatakan, harga beras di Indonesia termasuk tinggi mencapai Rp 7.000 per kilogram (kg) dibandingkan harga dunia. Harga beras di Thailand misalnya sebesar Rp 5.500 per kg dan harga beras Vietnam berkisar antara Rp 4.000 per kg.

Sementara harga beras dunia terus turun karena stok pangan terbilang aman. Namun di Indonesia harga beras justru menunjukkan tren kenaikan. Pada hari ini misalnya, harga beras berdasarkan pantauan harga Kementerian Perdagangan mencapai Rp 10.110.

"Tidak ada revisi HPP gabah dan beras. Tapi kami tengah menyusun kebijakan untuk menjaga nilai tukar petani stabil. Selama ini, nilai tukar petani naik turun," tandas Monoarfa pada Jumat (27/3) di Gedung KADIN.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan yang tengah disusun adalah bantuan soal pasca produksi mulai dari pasca panen, penyimpanan. Sayang, Monoarfa belum dapat menjelaskan lebih rinci kebijakan tersebut.

Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 telah menetapkan kenaikan HPP gabah dan beras berkisar 10%. Namun besaran kenaikan HPP tersebut dirasa tidak mampu memenuhi kebutuhan petani untuk dapat hidup secara layak. Petani mengeluh, masih ada kesenjangan antara biaya pengeluaran produksi dan pendapatan rumah tangga petani.

Akibatnya, petani lebih memilih menjual padi dan gabahnya ke tengkulak. Sebab, harganya lebih tinggi dibanding harus menjualnya ke Bulog. Di beberapa daerah harga pembelian gabah di tingkat petani bahkan sudah jauh diatas ketetapan HPP baru.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Inpres No 5. HPP baru sebesar Rp 3.700 per kg untuk gabah kering panen (GKP). Lalu gabah kering giling (GKG) Rp 4.600 per kg dan harga beras Rp 7.300 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×