Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Meski pemerintah telah menaikan besaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras sebesar 10%. Namun petani di beberapa daerah masih enggan menjual padi dan gabahnya ke Perum Bulog. Petani lebih suka menjual padi dan gabahnya ke tengkulak dengan harga jual tinggi.
Kenaikan HPP 10% yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 dirasa belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak petani. Petani mengeluh, masih ada kesenjangan antara biaya pengeluaran produksi dan pendapatan rumah tangga petani.
Akibatnya, petani lebih memilih menjual padi dan gabahnya ke tengkulak. Sebab, harganya lebih tinggi dibanding harus menjualnya ke Bulog. Di beberapa daerah harga pembelian gabah di tingkat petani bahkan sudah jauh di atas ketetapan HPP baru.
Sesuai Inpres Nomor 5, HPP beras dan gabah tahun ini sebesar Rp 3.700 per kg untuk gabah kering panen (GKP). Lalu gabah kering giling (GKG) Rp 4.600 per kg dan harga beras Rp 7.300 per kg. Aliansi Petani Indonesia (API) mencatat di beberapa daerah yang panen raya harga jual gabah lebih tinggi dibandingkan HPP.
Tiga daerah yakni Jombang, Madiun dan Brojonegoro HPP gabah berkisar Rp 4.000 per kg sampai Rp 4.500 per kg. Lalu di Lampung harganya mencapai Rp 4.500 per kg. Paling tinggi di Kalimantan Tengah yang harga GKP melejit hingga Rp 8.500 per kg.
"HPP baru belum menguntungkan petani. Meski terjadi kenaikan dibandingkan dengan HPP sebelumnya. Namun hal tersebut tidak serta merta meningkatkan pendapatan petani," tandas M. Nuruddin, Sekertaris Jendral API pada hari ini (26/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News