kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di pameran properti IIPEX 2019, ada rumah Rp 100 jutaan


Kamis, 26 September 2019 / 10:55 WIB
Di pameran properti IIPEX 2019, ada rumah Rp 100 jutaan
ILUSTRASI. Paramount Land Hadirkan Promo Menarik di Pameran IIPEX 2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pameran properti terbesar Indonesia International Property Expo ( IIPEX) 2019 yang diadakan serempak di empat kota yaitu Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya resmi dibuka.

Prosesi pembukaan diselenggarakan melalui live streaming dari masing-masing kota yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, di JCC Jakarta, Rabu (25/9).

Baca Juga: WIKA Realty Segera Pasarkan Dua Apartemen di Jakarta, Harganya Mulai Rp 400 Juta premium

IIPEX 2019 merupakan hasil kerja sama Realestat Indonesia (REI) bersama Dyandra Promosindo dan Rumah.com yang diselenggarakan sejak 21 September hingga 29 September 2019.

“Melalui pameran ini, investor dan pebisnis properti harus optimistis bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik ke depannya serta mampu mengatasi berbagai kendala baik skala internasional maupun domestik,” kata Sofyan.

Kementerian ATR/BPN sendiri turut berpartisipasi dalam IIPEX 2019 dengan menghadirkan booth, bersama Bank Tabungan Negara (BTN), yang menawarkan berbagai layanan pertanahan dari kantor pertanahan se-DKI Jakarta.

Mulai dari perubahan hak atas tanah, pengecekan sertifikat, pengecekan zona nilai tanah, serta sosialisasi mengenai Hak Tanggungan elektronik atau sistem HT-el.

Baca Juga: Kementerian PUPR salurkan KPR FLPP sebesar Rp 5,57 triliun hingga 17 September 2019

Sistem HT-el merupakan serangkaian proses pelayanan hak tanggungan dalam rangka pemeliharaan data pendaftaran tanah yang dilaksanakan melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Jenis layanan dalam Sistem HT-el meliputi pendaftaran hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, perubahan nama kreditor, dan penghapusan (roya) hak tanggungan.

Adanya sistem HT-el akan mempersingkat waktu penyelesaian pembuatan sertifikat Hak Tanggungan, dari sebelumnya 3 sampai 6 bulan menjadi hanya 7 hari. Dalam pelaksanaan sistem ini, Kementerian ATR/BPN menunjuk BTN sebagai bank mitra.

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin menyampaikan optimismenya bahwa penyelenggaraan pameran ini akan mampu mendorong kinerja pasar perumahan, baik dari sisi supply maupun demand.

Baca Juga: Lavon Swan City bidik marketing sales Rp 1,5 triliun di ajang IIPEX 2019

Pameran ini juga sekaligus memberikan informasi, edukasi, dan alternatif pilihan kepada masyarakat Indonesia khususnya kaum milenial dalam mencari dan memilih hunian.




TERBARU

[X]
×