Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) telah mengalokasikan bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 23,6% atau sudah sebanyak 11,2 juta kiloliter (KL) untuk kuartal I di tahun 2014.
Penugasan distribusi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kepada Pertamina ini berdasarkan perhitungan Pertamina hingga periode per 31 Maret 2014.
Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan, Pertamina mendapat jatah penugasan distribusi BBM dari sebanyak 47,35 juta KL dengan rincian premium 32,32 juta KL, kerosin 900.000 KL dan solar 14,15 juta KL.
"Realisasi di Kuartal I yang hampir 24% itu menunjukkan pertumbuhan sekitar 1,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2013 yang mencapai 11,02 juta KL, " kata Ali kepada KONTAN, Minggu (6/4).
Ali menambahkan, realisasi BBM jenis premium sampai periode 31 Maret itu mencapai 7,1 juta KL atau 22% dari kuota penyaluran Premium Pertamina sebanyak 32 juta KL. Realisasi tersebut naik 1,63% dibandingkan dengan periode yang sama 2013 sebanyak 6,98 juta KL.
Sementara untuk BBM jenis solar, mengalami kenaikan lebih besar, yaitu 3,91% dari 3,7 juta KL pada kuartal I 2013 menjadi 3,85 juta KL pada kuartal I tahun ini. Kuota penyaluran Solar bersubsidi yang ditugaskan kepada Pertamina tahun ini mencapai 14,14 juta KL.
Di sisi lain, realiasi penyaluran minyak tanah justru lebih rendah sekitar 9,89% menjadi 249.000 KL. Penurunan ini dipengaruhi oleh program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram.
Kuota minyak tanah bersubsidi tahun ini turun 47% dibandingkan dengan kuota tahun lalu sebesar 1,7 juta KL menjadi hanya 900.000 KL.
Ali bilang, stok BBM Pertamina saat ini statusnya masih dalam kondisi aman dengan rata-rata kecukupan untuk 20 hari. Stok premium dan solar masing-masing 18 hari dan 18 hari.
Dalam upaya mengamankan pendistribusian BBM dan elpiji selama pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014, Pertamina telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM dan elpiji yang bertugas sejak 16 Maret hingga 9 April 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News