kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirjen Ketenagalistrikan: Ada kompensasi Rp 22,04 triliun jika tarif listrik ditahan


Kamis, 04 Juli 2019 / 19:43 WIB
Dirjen Ketenagalistrikan: Ada kompensasi Rp 22,04 triliun jika tarif listrik ditahan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memastikan jika tariff adjustment kembali ditahan maka pemerintah akan menanggung kompensasi kepada Perusahaan Listrik Negara.

Adapun proyeksi kompensasi yang akan dibayarkan sebanyak Rp 22,04 triliun. Meskipun peluang menahan tariff adjustment sangat kecil sebab Kementerian ESDM sendiri telah memastikan tidak akan lagi menahan tariff adjustment pada 2020 nanti.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana yang ditemui di Kantor Kementerian ESDM bilang pemerintah juga mempertimbangkan PLN. "Kita juga tidak mau PLN rugi dan kompensasi ini intinya pembayaran dilakukan pemerintah," jelas Rida, Kamis (4/7).

Proyeksi kompensasi ini didasarkan pada perhitungan tiga komponen yakni Indonesian Crude Price sebesar US$ 60 / barel, kurs Rp 14.000/US$ serta tingkat inflasi. Komponen-komponen ini juga menjadi komponen dalam penetapan usulan subsidi listrik Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, menurut Rida proyeksi kompensasi kuartal III-2019 sebesar Rp 20,83 triliun. Lebih jauh Rida memastikan penerapan tariff adjustment pada golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu masih akan menanti pembahasan lanjutan sesudah pembacaan nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2019.

Seperti diketahui, jika golongan 900 VA RTM dikenakan tariff adjustment maka pemerintah dapat menghemat Rp 5,9 triliun. "Dana ini bisa dialokasikan untuk infrastruktur kelistrikan khususnya mereka yang belum teraliri listrik," ujar Rida.

Selain menekankan pentingnya alokasi dana bagi infrastruktur listrik, Rida mengungkapkan perubahan tiga komponen juga akan memberikan pengaruh bagi subsidi listrik.

"Jika ICP naik menjadi US$ 61/barel maka subsidi naik Rp 224 miliar, begitu pula sebaliknya," ungkap Rida. Sementara itu, setiap pelemahan Rp 100 terhadap Dollar maka akan subsidi meningkat menjadi Rp 608 miliar.

Menilik elastisitas komponen tersebut, Rida mengharapkan perbaikan keekonomian. "Kita harap kurs terus membaik tentunya," ujar Rida.

Masih menurut Rida, alokasi APBN 2020 sebesar Rp 58,62 triliun di peruntukan bagi 61,32 juta pelanggan atau 77,2% dari total pelanggan yang mencapai 79,47 juta. Meskipun persentase cukup besar Rida memastikan bahwa sejatinya penggunaan listrik untuk pelanggan subsidi justru tergolong rendah.

"Pemakaian listriknya hanya 34%, ibarat PLN jual 100 kWh maka yang terpakai hanya 34%," jelas Rida. Sementara sisanya dipakai oleh pelanggan yang tidak menerima subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×