kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut ditangkap KPK, Seger Budiarjo resmi jadi Plt Dirut PTPN III


Selasa, 10 September 2019 / 16:07 WIB
Dirut ditangkap KPK, Seger Budiarjo resmi jadi Plt Dirut PTPN III
ILUSTRASI. Pabrik minyak kelapa sawit anak perusahaan PTPN III Holding


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri BUMN Rini Soemarno menetapkan Seger Budiarjo untuk menjalankan tugas sebagai pejabat pelaksana tugas Direktur Utama disamping tugasnya sebagai Direktur SDM dan Umum  PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Selain itu, Rini juga menetapkan Ahmad Haslan Saragih menjalankan tugas sebagai pejabat pelaksana tugas Direktur Pemasaran disamping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Baca Juga: Direksi Terkena OTT, PTPN III: Kami Akan Selalu Kooperatif dan Mendukung KPK

Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif. Dalam keputusannya Menteri BUMN memberhentikan Dolly P. Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

“Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya,” kata
Rini Soemarno dalam Surat keputusannya yang dibacakan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto saat penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN kepada Plt Direktur Utama dan Plt Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (Persero) di Jakarta, Senin (9/9).

Baca Juga: Kementerian BUMN akan konsultasikan status Direktur PTPN III

Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin menjelaskan bahwa penetapan pejabat pelaksana tugas Direksi Perseroan sangat diapreasiasi dan dinilai sebagai tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

“Kami berharap berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×