kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Dirut ditetapkan tersangka, PLN tetap jamin pelayanan listrik masyarakat 


Rabu, 24 April 2019 / 13:01 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PLN (Persero) menjamin pelanyanan terhadap masyarakat akan berjalan normal usai penetapan Direktur Utamanya sebagai tersangka. Melalui keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan respon terkait kasus yang mendera pimpinannya.

Adi Setiawan, Sekretaris Perusahaan PLN dalam keterbukaan informasi menjelaskan bahwa segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan hukum yang menimpa pimpinan perusahaan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/4).

Lebih lanjut, pihaknya meyakini bahwa pimpinan perusahaan beserta jajarannya akan bersikap kooperatif bila dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi. Seperti diketahui, penetapan tersangka Dirut PLN oleh KPK disebabkan dugaan suap PLTU Riau 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×