kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.657   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.620   -16,80   -0,25%
  • KOMPAS100 866   -0,88   -0,10%
  • LQ45 656   -1,17   -0,18%
  • ISSI 231   0,64   0,28%
  • IDX30 367   -0,76   -0,21%
  • IDXHIDIV20 454   -0,16   -0,04%
  • IDX80 99   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 126   0,61   0,49%
  • IDXQ30 118   -0,24   -0,21%

Dirut ditetapkan tersangka, PLN tetap jamin pelayanan listrik masyarakat 


Rabu, 24 April 2019 / 13:01 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PLN (Persero) menjamin pelanyanan terhadap masyarakat akan berjalan normal usai penetapan Direktur Utamanya sebagai tersangka. Melalui keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan respon terkait kasus yang mendera pimpinannya.

Adi Setiawan, Sekretaris Perusahaan PLN dalam keterbukaan informasi menjelaskan bahwa segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan hukum yang menimpa pimpinan perusahaan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/4).

Lebih lanjut, pihaknya meyakini bahwa pimpinan perusahaan beserta jajarannya akan bersikap kooperatif bila dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi. Seperti diketahui, penetapan tersangka Dirut PLN oleh KPK disebabkan dugaan suap PLTU Riau 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×