Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PLN (Persero) menjamin pelanyanan terhadap masyarakat akan berjalan normal usai penetapan Direktur Utamanya sebagai tersangka. Melalui keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan respon terkait kasus yang mendera pimpinannya.
Adi Setiawan, Sekretaris Perusahaan PLN dalam keterbukaan informasi menjelaskan bahwa segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan hukum yang menimpa pimpinan perusahaan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/4).
Lebih lanjut, pihaknya meyakini bahwa pimpinan perusahaan beserta jajarannya akan bersikap kooperatif bila dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi. Seperti diketahui, penetapan tersangka Dirut PLN oleh KPK disebabkan dugaan suap PLTU Riau 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News