Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Adi Wikanto
Modal kerja
Irfan mengatakan, dana talangan ini nantinya akan digunakan untuk modal kerja. Selain itu, dana talangan ini juga akan digunakan untuk langkah-langkah efisiensi yang akan dilakukan oleh maskapai pelat merah ini.
Dana talangan tersebut merupakan bagian dari skema Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) terhadap sektor-sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19. Dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun tersebut, menurut Irfan masih dalam proses.
Meskipun hingga saat ini kabar mengenai dana talangan tersebut belum ada kepastian lebih lanjut, Irfan tetap optimis bahwa pihaknya akan menerima dana talang dari Pemerintah untuk penanganan dampak Covid-19 untuk Garuda Indonesia. Irfan yakin bahwa Garuda juga akan mendapatkan dana talang tersebut, meskipun berbeda jauh dengan Singapura yang dana talangnya cukup fantastis.
Baca juga: Ditlantas Polda DIY gelar Pembuatan SIM gratis, daftar dulu kesini
Irfan menambahkan, hampir di semua negara yang terdampak virus Covid-19, pemerintahnya melakukan upaya agar maskapai dapat bertahan. Sebab, sektor penerbangan menjadi salah satu yang paling terdampak selama pandemi Covid-19 terjadi. “Hampir di semua negara, pemerintah terlibat aktif karena ini bisa menjadi dasar dukungan,” tutur Irfan.
Irfan mengungkapkan, di semua negara Pemerintahnya berperan aktif dalam membantu sektor penerbangan, karena penerbangan sendiri merupakan instrumen penting yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News