kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Dirut Krakatau Steel (KRAS) buka-bukaan soal nasib perusahaan


Minggu, 01 September 2019 / 23:50 WIB
Dirut Krakatau Steel (KRAS) buka-bukaan soal nasib perusahaan
ILUSTRASI. Pabrik baja PT Krakatau Steel Tbk


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

Sementara itu dari sisi internal, kondisi keuangan perusahaan yang belum menggembirakan juga didorong oleh utang yang terlalu besar serta investasi di bidang bisnis baja pada 10 tahun terakhir yang dinilai belum memberikan manfaat besar bagi perseroan.

Untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, Silmy mengatakan bahwa KRAS akan berupaya meningkatkan volume bisnis dna penjualan serta memperkuat produk-produk hilir melalui berbagai kerja sama yang akan dilakukan dengan mitra-mitra bisnis maupun mitra industri yang selama ini telah menjadi pelanggan KRAS.

Melalui strategi di atas, Silmy optimistis kondisi keuangan KRAS dapat kembali positif pada kuartal I 2020. “Kuartal IV 2019 akan kelihatan perbaikannya,“ ujar Silmy Karim kepada Kontan.co.id (31/8).

Baca Juga: Bank Mandiri: Ada tiga skema restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS)

Catatan saja, saat ini KRAS juga tengah melakukan upaya restrukturisasi utang melalui perjanjian kredit (PK). Berdasarkan publikasi Kontan yang dimuat secara daring pada 29 Agustus 2019, upaya restrukturisasi ini terdiri atas tiga skema, yaitu pembayaran menggunakan cashflow, penjualan aset dan convertible bond.

Menurut keterangan Silmy, upaya restrukturisasi utang tersebut dilakukan terhadap sebanyak US$ 2,2 miliar pinjaman yang diperoleh dari sebanyak 10 kreditur yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank CIMB Niaga, OCBC NISP, Bank DBS Indonesia, Bank BCA, Bank Danamon, Indonesia Exim Bank, dan Standard Chartered.

Sayangnya, Silmy tidak menyebutkan secara rinci kapan penandatanganan PK skema restrukturisasi akan dilakukan. “Akan segera ditandatangani,“ tutur Silmy kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×