kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.199   57,86   0,81%
  • KOMPAS100 1.105   10,32   0,94%
  • LQ45 877   10,94   1,26%
  • ISSI 221   0,89   0,40%
  • IDX30 448   5,61   1,27%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,22   0,97%
  • IDXV30 135   0,58   0,43%
  • IDXQ30 149   1,55   1,05%

Dirut Pertamina: Penurunan harga BBM tidak bebani keuangan perusahaan


Senin, 11 Februari 2019 / 18:39 WIB
Dirut Pertamina: Penurunan harga BBM tidak bebani keuangan perusahaan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina (Persero) telah menurunkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) umum non-subsidi dan jenis BBM penugasan atau Premium per 10 Februari 2019. Kendati ada penurunan harga, namun hal itu dinilai tidak akan membebani keuangan Pertamina

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Ia mengklaim, penurunan harga tersebut telah memperhitungkan keekonomian dan sesuai dengan formula harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak masalah, tenang aja, sudah dikalkulasi. Ada formula yang ditetapkan pemerintah, telah sesuai," katanya dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Senin (11/2).

Bahkan, Nicke pun mengklaim, keuangan Pertamina pada tahun 2018 lalu menorehkan hasil yang memuaskan. Sayang, ia masih enggan untuk memberikan gambaran detail mengenai kondisi keuangan Pertamina.

Sebab, lanjut Nicke, saat ini keuangan Pertamina tersebut tengah dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang baru akan selesai pada minggu pertama pada Maret 2019. "Nanti kita tunggu audit BPK karena untuk yang subsidi itu di BPK baru selesai minggu pertama Maret, kita tunggu saja," ungkapnya.

Asal tahu saja, pada 10 Februari lalu, Pertamina telah melakukan sejumlah penyesuaian harga BBM Umum non-subsidi dengan mengacu pada formula harga yang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019. penurunan harga hampir terjadi di sejumlah jenis BBM umum dengan menyesuaikan wilayah. Untuk di wilayah Jakarta, terjadi penyesuaian pada Pertamax (RON 92) yang turun sebesar Rp. 350 dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter.

Lalu, Pertamax Turbo (RON 96) yang turun Rp 800 dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200, Dexlite (CN 48) turun Rp 100 dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter, serta Pertamina Dex (CN 51) yang turun Rp 50 dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.

Sementara untuk jenis Pertalite (RON 90) tidak ada penyesuaian harga, atau tetap Rp. 7.650 - Rp 8. 000 per liter menyesuaikan wilayah. Begitu juga dengan jenis Solar non PSO (CN 48) yang tetap di harga Rp 9.600 - 10.000 menyesuaikan wilayah.

Adapun, untuk jenis Premium, Pertamina menurunkan harga di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) menjadi Rp. 6.450 per liter. Harga itu turun Rp. 100 dari yang sebelumnya seharga Rp. 6.550 per liter.

Dengan penurunan tersebut, harga Premium di seluruh wilayah menjadi sama, yakni Rp 6.450. Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, penyesuaian harga tersebut telah sesuai dengan formula harga yang ia klaim lebih baik dari tahun sebelumnya, serta telah mempertimbangkan keekonomian bagi badan usaha. "Ini sudah kami perbaiki dari tahun lalu, sudah kami keluarkan formula yang menurut kami sesuai kelayakan ekonomi dari masing-masing jenis bahan bakar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×