Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetop pemberian izin trayek baru untuk travel rute Jakarta-Bandung.
Menurut Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Sudirman Lambali, permintaan tersebut sudah dilayangkan secara resmi melalui sepucuk surat yang mendarat di mejanya bulan lalu.
"Dijelaskan dalam surat itu, lalu lintas di Bandung sudah terlalu padat. Sehingga Bandung membutuhkan waktu untuk berbenah. Dishub Bandung juga meminta kami menolak izin penambahan armada dari yang saat ini sudah beroperasi di rute tersebut," kata Sudirman.
Ia mengaku tidak tahu sampai kapan permintaan pembatasan travel itu akan berlaku. Karena Dishub hanya menyebut dalam suratnya bahwa pembatasan itu hanya untuk sementara, tanpa menyebutkan sampai kapan.
"Kami pasti menyetujui permintaan Dishub Bandung, karena selama ini izin trayek dan penambahan armada yang dikeluarkan Kemenhub pasti berkoordinasi dengan Dishub setempat. Dengan adanya permintaan itu maka saat ini tidak akan ada penambahan travel baru dan permohonan tambahan armada pasti ditolak," tegasnya.
Mendengar kabar tersebut, pelaku usaha travel sontak terkejut. Pasalnya mereka tengah giat mengembangkan bisnisnya paska berhenti beroperasinya KA Parahyangan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News