Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Program paket stimulus diskon listrik 50% bakal segera berakhir menjelang Ramadan, yakni pada Jumat (28/2/2025).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, diskon listrik 50 persen tersebut berlangsung selama dua bulan sejak 1 Januari 2025.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," kata dia, dikutip dari laman resmi PLN.
Potongan tarif listrik 50% itu diberikan secara otomatis tanpa mekanisme tertentu. Merujuk Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon listrik 50% PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Pada pelaksanaannya, pelanggan pascabayar akan mendapat potongan tarif 50% ketika melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari-Februari 2025.
Sementara bagi pelanggan prabayar, cukup dengan membeli setengah dari harga biasanya untuk mendapat energi (kWh) yang sama.
Lantas, akankah PLN memperpanjang diskon listrik 50% hingga Maret 2025?
Baca Juga: Tak Boleh Semaunya, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon PLN di Februari 2025
PLN: diskon listrik 50% berlaku Januari-Februari 2025
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto memastikan, pemerintah tidak akan memperpanjang diskon listrik 50%.
Dia mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah, paket stimulus ekonomi berupa tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga daya daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 VA hanya berlaku selama dua bulan.
"Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/2/2025).
Greg, begitu sapaan akrabnya mengatakan, setelah berakhirnya masa diskon, yakni per 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketetapan tariff adjustment Triwulan I tahun 2025.
Tarif listrik Maret 2025
Tarif listrik triwulan pertama 2025, yakni Januari, Februari, dan Maret telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, pihaknya telah menetapkan tarif triwulan I 2025 bagi 2 golongan pelanggan non-subsidi.
Adapun besaran tarif listrik tersebut adalah tetap, sama seperti bulan Agustus sampai Oktober 2024, alias tidak mengalami kenaikan.
"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai Oktober 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, tapi diputuskan tarif Triwulan I tetap sama," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Daftar Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar 2025