kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Disoal Jokowi, sampai kapan Indonesia bisa mengekspor batubara?


Selasa, 27 Oktober 2020 / 08:30 WIB
Disoal Jokowi, sampai kapan Indonesia bisa mengekspor batubara?


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

Meski begitu, Staf Khusus Menteri ESDM bidang percepatan tata kelola minerba, Irwandy Arief menyampaikan bahwa porsi ekspor batubara Indonesia bisa berkurang meski belum signifikan. Kata dia, ekspor akan berhenti dengan sendirinya bila kebutuhan batubara untuk PLTU dan hilirisasi sudah dapat mencapai tingkat produksi nasional.

Namun terkait dengan penghentian ekspor, Irwandy mengatakan bahwa perkembangan pasar batubara juga mesti menjadi faktor yang dipertimbangkan. "Di RUEN diminta stop ekspor antara lain bila kebutuhan dalam negeri sudah mencapai 400 juta ton, atau stop ekspor di tahan 2046. Kami belum tahu karena perkembangan batubara sangat dinamis," sebut Irwandy.

Sementara itu, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum Singgih Widagdo mengungkapkan, ekspor batubara yang terus dominan tak lepas dari ketidakmampuan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian ESDM dalam mengendalikan tingkat produksi batubara nasional.

Baca Juga: Ingin distop Jokowi, bagaimana prospek ekspor batubara ke depan?

Singgih mengatakan, sejak 2015 total produksi batubara Indonesia telah melampaui batasan yang ada dalam RUEN. "Maksimal 400 juta ton (dalam RUEN), dan di tahun 2015 telah mencapai 461 juta ton. Jadi masalah yang terjadi adalah ketidakmampuan Pemerintah mengelola produksi nasional sejak awal," terang Singgih.

Lebih jauh, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa kenaikan tingkat volume produksi dan ekspor batubara juga terjadi karena pemerintah ingin meningkatkan pendapatan baik dari penerimaan pajak produksi, devisa ekspor maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dalam lima tahun terakhir produksi batubara ditargetkan naik terus karena hasil ekspor dipakai menambal defisit neraca transaksi berjalan. Pengusaha batubara juga aji mumpung meningkatkan ekspor," kata Fabby.

Oleh sebab itu, Fabby menekankan bahwa pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan ulang target produksi batubara. Menurutnya, penghentian ekspor batubara seharusnya bukan sekadar wacana.

Baca Juga: Respons Kementerian ESDM dan APBI terkait lambatnya hilirisasi batubara

Merujuk pada skenario International Energy Agency's (IEA) Net Zero Emission di World Energy Outlook (WEO) 2020, permintaan batubara untuk pembangkitan listrik akan turun 66% di kurun waktu 2019-2030. Alhasil, target RUEN untuk menghentikan ekspor batubara selambat-lambatnya tahun 2046 semestinya bukan isapan jempol belaka.

"Dengan kondisi sekarang bisa saja ekspor berhenti sebelum itu karena memang permintaan ekspor menurun drastis," sebut Fabby.




TERBARU

[X]
×