Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti lambatnya hilirisasi batubara, dalam Rapat Terbatas Percepatan peningkatan nilai tambah batubara pada Jum'at (23/10).
Jokowi pun meminta agar peta jalan (roadmap) optimalisasi pemanfaatan batubara dalam negeri bisa dipercepat.
Roadmap yang dimaksud Jokowi meliputi strategi hilirisasi, target produk hilir yang akan dikembangkan, volume yang akan diproduksi, hingga pemetaan terkait potensi pasokan batubara dan industri yang akan mengembangkannya.
"Tentukan strategi, tentukan target, produk hilir yang akan kita kembangkan. Sehingga jelas, arah mana yang ingin kita tuju. Berapa banyak yang akan diubah menjadi gas, menjadi produk petrokimia. Sehingga jelas ke depan, strategi kita seperti apa," tegas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi ingin stop ekspor batubara mentah, begini realisasi ekspor lima tahun terakhir
Sayangnya, saat ditanya mengenai respons atas arahan Presiden Jokowi tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM malah bergeming. Pihak Ditjen Minerba menyebut sedang menyiapkan jawaban tertulis dan akan disiarkan melalui situs resminya.
Sementara itu, Staff Khusus Menteri ESDM bidang percepatan tata kelola minerba, Irwandy Arief mengatakan bahwa usaha hilirisasi batubara sudah mulai bergulir. Irwandy mengungkapkan, selama ini hilirisasi batubara berjalan lambat lantaran terkendala faktor economic proven. Mulai dari keekonomian proyek dan produknya, hingga tingkat pengembalian investasi atas proyek hilirisasi tersebut.
Sedangkan serapan pasar atas produk hilirisasi masih perlu kajian supply dan demand. "Kenapa lambat (hilirisasi batubara), karena masih ada yang perlu diatasi yaitu bagaimana membuat proyek hilirisasi ini mencapai status economic proven," kata Irwandy saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/10).
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyampaikan, pihaknya siap untuk bekerjasama dalam menyusun roadmap percepatan hilirisasi batubara. Menurutnya, beberapa perusahaan juga telah melakukan rencana program hilirisasi serta kajian dalam investasi pengembangan dan pemanfaatan batubara.
Baca Juga: Penambang batubara minta roadmap hilirisasi komprehensif
"Kami menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Presiden, dan siap untuk bekerjasama memberikan kontribusi masukan dalam penyusunan roadmap untuk mempercepat hilirisasi batubara," kata Hendra.
Dia mengungkapkan, pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 atau UU Minerba yang lama, ketentuan terkait kewajiban peningkatan nilai tambang batubara memang sudah ditetapkan. Namun, detail aturan pelaksanaan yang mengatur hal itu belum disusun.
UU No. 4 Tahun 2009 itu pun sudah direvisi menjadi UU No. 3 Tahun 2020, dengan ketentuan adanya pengembangan dan pemanfaatan batubara. Namun, Hendra menekankan bahwa investasi untuk hilirisasi batubara tergolong mahal dan bersifat jangka panjang.