kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dituding buang limbah ke laut, ini kata Newmont


Jumat, 22 Januari 2016 / 23:26 WIB
Dituding buang limbah ke laut, ini kata Newmont


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

MATARAM. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa pihaknya membuang limbah dari kapal ke laut.

Manajer Tanggung Jawab Sosial PTNNT Syarafuddin Jarot, menyebutkan tidak benar tudingan yang menyebutkan bahwa PTNNT membuang limbah dari kapal ke laut.

"Sesuai manifes, limbah yang diangkut oleh kapal MV Redrock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lainnya yang telah mendapat izin untuk dikirim ke sarana-sarana pendaur-ulang limbah berizin milik pihak ketiga di dalam negeri,” ujar Syarafuddin, Jumat (22/1).

Ia mengatakan PTNNT juga mengizinkan penyelidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat yang hingga saat ini tidak mendapati ketidaksesuaian dengan manifest.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral NTB Muhammad Husni yang mengecek langsung kebenaran tudingan membuang limbah di perairan laut Nusa Tenggara Timur (NNT) menyatakan hal itu tidak benar.

Seperti diberitakan Antara Kupang (NTT) sebanyak delapan jenis limbah beracun yang dimuat oleh kapal tanker Red Rock yang awalnya dicurigai akan membuang limbah beracun di perairan NTT ternyata tidak benar .

"Setelah melalui pemeriksaan yang tadi kita lakukan bersama memang ada limbah beracun, namun setelah dibicarakan lagi dengan pihak Newmont diketahui bahwa sejumlah limbah beracun itu akan dibawa ke Surabaya untuk dijual kepada pengumpul," katanya.

Sebanyak 17 peti kemas diturunkan untuk diperiksa apakah sejumlah barang tersebut sesuai manifes atau tidak. Dari hasil pemeriksaan tersebut memang ditemui sejumlah limbah beracun dan berbahaya bagi lingkungan hidup.

Sejumlah peti kemas yang diperiksa tersebut terdiri dari delapan peti kemas berisi tabung gas, dua peti kemas berisi oli bekas, satu peti kemas berisi ember bekas yang menampung bahan tambang, satu peti kemas berisi kain bekas yang sudah terkontaminasi dengan bahan tambang serta satu kontainer berisi sejumlah aki bekas.

Dari hasil pemeriksaan, kata Husni, memang ditemukan limbah bahan berbahaya, beracun dalam muatan kapal tersebut namun sejumlah barang tersebut masuk dalam manifes kapal dan akan dikirim ke Surabaya untuk didaur ulang.

"Tidak benar kalau ada yang bilang limbah itu mau dibuang ke dalam laut Sawu. Itu mau dibawa ke Surabaya untuk diberikan pengumpul agar didaur ulang menjadi benda bermanfaat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pangkalan TNI AL Lantamal VII Kupang menahan kapal Red Rock milik PT Meratus yang akan membawa sejumlah limbah bekas milik PT Newmont Nusa Tenggara yang diinformasikan akan membuang sejumlah limbah itu di perairan NTT tepatnya di laut Sawu.

Namun dari hasil pemeriksaan dan rapat tertutup kurang lebih satu jam di kantor PT Pelindo III Kupang, diketahui bahwa informasi akan dibuangnya sejumlah limbah tersebut di NTT tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×