kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.674   -31,00   -0,19%
  • IDX 8.080   -43,12   -0,53%
  • KOMPAS100 1.118   -4,45   -0,40%
  • LQ45 797   -5,65   -0,70%
  • ISSI 281   -0,44   -0,16%
  • IDX30 418   -3,00   -0,71%
  • IDXHIDIV20 476   -3,04   -0,63%
  • IDX80 123   -0,62   -0,50%
  • IDXV30 133   -1,20   -0,90%
  • IDXQ30 132   -0,53   -0,40%

Djoko Muljono menggantikan posisi Wisnu Kuncoro di Krakatau Steel (KRAS)


Jumat, 26 April 2019 / 20:44 WIB
Djoko Muljono menggantikan posisi Wisnu Kuncoro di Krakatau Steel (KRAS)


Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menyetujui perubahan jajaran direktur perusahaan pada Jumat (26/4).

Djoko Muljono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Daya Listrik (KDL) masuk dalam jajaran direktur perusahaan menggantikan Wisnu Kuncoro yang terjerat KPK bulan Maret lalu. Adapun dalam jajaran direksi KRAS, Djoko menjabat sebagai Direktur Produksi.

Selain Djoko, ada juga Melati Sarnita menggantikan Ogi Rulino. Sebelumnya Melati merupakan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara LNG (PGN LNG), kini di KRAS ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha.

Pergantian tidak hanya terjadi dalam jajaran yang menjabat sebagai direktur KRAS. Struktur susunan KRAS juga berubah. Direktur logistik dan pemasaran digabungkan, kini menjadi direktur komersial. Sementara Direktur Logistik dan Pengembangan Usaha diubah nama menjadi Direktur Pengembangan Usaha.

Berikut ini merupaka jajaran direksi perusahaan KRAS yang baru:

Direktur Utama : Silmy Karim
Direktur Pengembangan Usaha : Melati Sarnita
Direktur Komersial : Purwono Widodo
Direktur SDM Rahmad Hidayat
Direktur Produksi : Djoko Muljono
Direktur Teuangan : Tardi

Sementara untuk jajaran komisaris tidak terjadi perubahan:
Komisaris Utama : I Gusti Putu Suryawirawan
Komisaris Isndependent : Nana Rohana
Komisaris Independent : Roy Edison Maningkas
Komisaris : Ridwan Djamaludin
Komisaris : Nanang Pramuji Mugasejati
Komisaris: Dadang Kurnia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×