Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan keamanan di sejumlah wilayah Arab Saudi belum mengganggu operasional perjalanan umrah dari Indonesia.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyebut belum ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melaporkan penundaan maupun perubahan jadwal keberangkatan jemaah.
Biro Humas Kemenhaj RI Moh. Hasan Affandi mengatakan, berdasarkan laporan tim Kemenhaj di Arab Saudi, penerbangan jemaah umrah Indonesia masih berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga: Pangan Olahan Tak Bisa Asal Dicap Berbahaya
“Belum ada. Laporan tim kami di Saudi pun menyebutkan penerbangan tetap sesuai jadwal,” kata Hasan kepada KONTAN, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan, Kemenhaj juga belum menerima laporan dari travel umrah terkait penyesuaian itinerary sebagai dampak dari perkembangan keamanan di Mekkah, Jeddah dan Taif.
“Keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan normal. Kami belum mendapatkan laporan penundaan dari PPIU/travel umrah,” ujarnya.
Kondisi ini membuat aktivitas keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah dari Indonesia masih berlangsung seperti biasa. Kemenhaj juga belum menerima laporan mengenai pembatalan paket umrah dari calon jemaah setelah munculnya peringatan keamanan tersebut.
Hasan menambahkan, jumlah jemaah Indonesia yang saat ini berada di Arab Saudi masih dalam proses pendataan. Angkanya bersifat dinamis lantaran keberangkatan dan kepulangan jemaah terus berlangsung.
Sementara itu, Kemenhaj mencatat sebanyak 18.165 jemaah umrah dijadwalkan berangkat pada 21-29 September 2026.
Meski operasional masih berjalan normal, Kemenhaj meminta jemaah lebih dulu memastikan kepastian penerbangan sebelum menuju bandara.
Hal ini untuk mengantisipasi apabila terjadi perubahan operasional penerbangan di tengah perkembangan situasi keamanan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, meminta jemaah berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Bahlil Buka Opsi Larangan Orang Kaya Pakai BBM Subsidi, Ini Aturannya
“Jangan sampai jemaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” kata Puji.
Menurut Puji, PPIU juga diminta menjaga komunikasi dengan jemaah secara aktif, termasuk menyampaikan apabila terdapat perubahan jadwal penerbangan maupun teknis keberangkatan.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah yang sudah berada di Arab Saudi untuk tetap berkoordinasi dengan PPIU dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) apabila membutuhkan informasi atau pendampingan.
Pemerintah, lanjut Puji, terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Masyarakat juga diminta mengacu pada informasi resmi dari PPIU, maskapai, pemerintah maupun perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Kemenhaj menyediakan layanan pengaduan di nomor 0811-888-5888 bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau hendak menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














