kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DKI terapkan PSBB transisi, pengusaha bioskop dan restoran bersiap membuka bisnisnya


Minggu, 11 Oktober 2020 / 17:07 WIB
DKI terapkan PSBB transisi, pengusaha bioskop dan restoran bersiap membuka bisnisnya
ILUSTRASI. Penonton Bioskop XXI duduk berjaga jarak saat pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang bakal dimulai senin besok, (12/10) seiring melandainya kasus Covid-19 di Jakarta. Dengan PSBB transisi, Pemprov DKI memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktivitas di tempat-tempat umum serta komersial. 

Dunia industri memandang hal tersebut positif, sebab semenjak pandemi pundi-pundi bisnis cukup terpukul dengan berbagai pembatasan gerak para pelanggannya.

Djonny Syafrudin, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) misalnya mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi jika pengaturan baru tersebut terjadi. Dimana untuk DKI Jakarta gedung bioskop diperbolehkan beroperasi dengan batasan pengunjung 25% dari kapasitasnya.

Dari segi penerapan protokol kesehatan menurut Djonny tidak ada masalah, pelaku industri akan mematuhinya. 

Baca Juga: Bioskop di Jakarta boleh beroperasi pada PSBB transisi jilid II

"Jadi tidak ada kesulitan soal protokol, yang kami harapkan itu ialah kepastian (berusaha) di tengah masa seperti ini," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10).

Ke depannya Djonny berharap pemerintah dapat menerapkan asas berkeadilan jika melaksanakan buka-tutup tempat-tempat komersial. Selama ini bioskop dianggap tidak layak, padahal tempat komersial yang lainnya seperti restoran dan ritel sempat diperbolehkan beroperasi.

"Kalau ada peraturannya yang jelas kami pengusaha pasti ikuti, lagi pula gedung bioskop itu kan bukan tanpa otoritas. Sebagai tuan rumah kami pasti bisa me-manage bagaimana tidak ada kerumunan dan penerapan social distancing bisa terjaga," terang Djonny.

Sejak tujuh bulan berlangsung pandemi, GPBSI mengaku tahun ini menjadi tahun yang sulit bagi pebisnis layar bioskop. "Beberapa ada yang (karyawan) dirumahkan, tergantung manajemen masing-masing," sebut Djonny.

Ia memaparkan, meski tidak beroperasi, perawatan gedung bioskop juga memakan biaya yang tidak sedikit. Paling tidak hingga Rp 50 juta per bulan untuk satu gedung bioskop para pengusaha merogoh kocek untuk membayar biaya listrik, perawatan mesin dan gedung, serta upah karyawan.

Jabodetabek, menurut Djonny berkontribusi sekitar 55% dari total market bisnis bioskop nasional, sehingga penutupan di area Jakarta akan berimbas bagi penghasilan industri ini. 
Untuk bertahan, pelaku industri sempat membuka beberapa bioskop baru di daerah-daerah meski belum dapat menutupi kerugian yang diperoleh selama pandemi berlangsung.

Sementara itu perusahaan pemilik ritel Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) turut mengapresiasi pengaturan PSBB transisi di DKI Jakarta. Meski demikian pihak perseroan masih menunggu pengumuman resmi dan peraturan teknisnya.

"Kami masih menunggu keputusan atau pengumuman resmi dari pemprov Jakarta terlebih dahulu, kalau memang demikian kami akan berusaha mematuhi regulasi," ujar Kurniadi Sulistyomo, Sekretaris Perusahaan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Minggu (11/10).

Sebelumnya dikabarkan bahwa pemegang hak waralaba Pizza Hut di Amerika Serikat, NPC International, telah menutup sejumlah outlet Pizza Hut miliknya. Langkah penutupan outet ini sebagai bagian dari proses kepailitan yang dialaminya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 melambat, Anies kembali berlakukan PSBB transisi mulai Senin (12/10)

Menanggapi hal ini, PZZA menegaskan bahwa penutupan outlet yang dilakukan NPC International tidak berdampak terhadap PZZA. Emiten pengelola outlet Pizza Hut di Indonesia itu tidak memiliki hubungan usaha maupun hubungan hukum dengan NPC International. 

"Perseroan masih berada dalam keadaan finansial yang baik, dan tidak akan mengalami dampak apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai akibat dari keputusan pengadilan terhadap NPC di Amerika Serikat," jelas Kurniadi. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga 30 Juni 2020 PZZA masih mencatatkan keuntungan usaha bersih hingga Rp 10,48 miliar.

Di tengah PSBB yang diperketat saat ini, perusahaan telah menyiapkan beberapa strategi salah satunya dengan fokus melayani delivery dan take away. Asal tahu saja, sebanyak 35% hingga 40% dari total gerai yang dimiliki oleh PZZA berada di wilayah DKI Jakarta. 

Selanjutnya: Hippindo menyambut transisi PSBB jilid II, minimal ekonomi bisa bergerak lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×