Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Ada yang sudah berlaku, ada yang belum. Untuk insentif fiskal kami berdiskusi dengan Kementerian Keuangan, bagaimana supaya industri yang sudah berkontribusi menurunkan emisi, kontribusinya bisa dijadikan sebagai dasar misalnya untuk diskon PPN," ungkap Apit.
Apit menerangkan, kebijakan insentif bukan hal yang mudah untuk dirumuskan, karena kebijakan seperti ini tidak bisa one size fits all atau satu ukuran cocok untuk semua.
"Jadi tidak bisa satu kebijakan berlaku untuk segala jenis industri. Segala jenis produk ternyata harus di breakdown lagi. Proses ini secara kebijakan agak cukup lama. Akhirnya praktiknya adalah untuk masing-masing jenis industri punya kebijakan sendiri-sendiri nantinya," jelas Apit.
Contohnya di otomotif, insentif yang sudah berlaku sekarang ada program LCEV, dimana pabrikan mobil mulai melakukan hilirisasi dengan perakitan lokal dan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Apit menyebut, kebijakan bukan hanya restriktif, seperti jika kebijakan pembatasan emisi secara langsung, dimana konsekuensinya perusahaan harus mengeluarkan dana.
Pemerintah memiliki filosofi cost recovery through cost efficiency, yang artinya pemulihan biaya melalui efisiensi biaya, artinya mengembalikan uangnya dari cost efficiency yang terjadi dari penggunaan green energy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News