Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Selain penyediaan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga terus meningkatkan ketersediaan pupuk dengan memperluas kios pupuk non-subsidi. Saat ini kios pupuk non-subsidi jaringan Pupuk Indonesia telah beroperasi di sejumlah provinsi, seperti Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, hingga Aceh.
"Sudah pasti kami mengamankan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai amanat konstitusi. Namun, program pupuk non subsidi juga bertujuan untuk memajukan usaha dan kesejahteraan petani. Jika produktivitas meningkat dan hasil pertanian terserap maksimal maka kesejahteraan petani dapat meningkat dan stok pangan nasional juga terjaga,”lanjut Erick.
Sebelumnya, dalam Pembukaan KTT G20 tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan masalah kelangkaan pupuk tidak boleh disepelekan karena bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dunia khususnya ketahanan pangan.
Pasalnya, kelangkaan pupuk dapat menyebabkan gagal panen di sektor pertanian yang dapat berimbas pada ketersediaan pangan dunia.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman mengatakan, PIHC sejatinya telah mengamankan pasokan bahan baku pupuk hingga akhir tahun 2023.
Upaya pengamanan bahan baku dilakukan dengan beberapa cara, seperti bekerja sama dengan negara-negara mitra produsen bahan baku pupuk khususnya fosfat dan kalium dengan harga yang kompetitif.
Baca Juga: Gapki Sebut Harga Pupuk Sudah Melonjak Dibandingkan Tahun Lalu
Untuk memperkuat upaya tersebut, PIHC juga sudah membuka kantor perwakilan di Dubai sebagai penghubung dengan negara-negara pemasok bahan baku.
PIHC juga tengah membangun pabrik-pabrik baru sebagai upaya peningkatan kapasitas produksi pupuk guna memenuhi kebutuhan nasional baik subsidi dan non subsidi, maupun pasar internasional, antara lain rencana pembangunan Pabrik urea Pusri 3B di Palembang dan penyelesaian pabrik NPK di Lhokseumawe serta mengkaji pembangunan pabrik pupuk di Papua Barat.
“Pupuk Indonesia memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani dengan berusaha menjaga harga pupuk komersial atau non subsidi tetap terjangkau, dengan berusaha menetapkan harga di bawah dari harga pasaran internasional,” ujar Bakir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News