Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (Rei) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program 3 juta rumah yang digagas Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu, Rei mendorong pembentukan Kementerian Perumahan.
Ketua Umum Rei, Joko Suranto mengungkapkan, program pembangunan 3 juta rumah dinilai mampu menuntaskan backlog perumahan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk itu, kata Joko, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi demi suksesnya program tersebut, pertama, mendorong pemerintah untuk menyiapkan captive market-nya terlebih dahulu melalui data profiling mengenai kriteria, siapa dan dimana saja masyarakat yang membutuhkan rumah.
Baca Juga: Masyarakat Bawah Terancam Kesulitan Beli Rumah
Menurutnya, dengan adanya profiling yang jelas by name by address, maka saat program 3 juta rumah ini berjalan nantinya akan inline antara pasokan dan permintaan.
Kedua, REI bersama Lembaga Management Universitas Indonesia (LM UI) tengah menghitung secara lebih akurat seberapa besar dampak industri properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, REI juga sudah menyiapkan peta jalan (road map) untuk menyelesaikan backlog perumahan melalui pendekatan propertinomic.
“Road map ini sudah kami sampaikan langsung kepada presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto. Beliau sangat mengerti dan memahami persoalan yang terjadi di sektor perumahan serta paham pentingnya perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/8).
Ketiga, Rei memitigasi beberapa peraturan yang perlu disinkronisasi dan diharmonisasi. Khusus untuk perizinan, sinkronisasi mendesak dilakukan karena sudah melenceng jauh UU Cipta Kerja yang menekankan perizinan sederhana dan cepat berbasis OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik). Kenyataan di lapangan, saat ini pengendali perizinan kembali seperti sebelumnya yang berpusat di pemerintah daerah.
Keempat, Rei sedang mengkaji dana pendampingan untuk mendorong percepatan pencapaian 3 juta rumah terutama untuk pendampingan bagi kelompok masyarakat sedikit di atas MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang berpenghasilan Rp 8 juta – Rp 15 juta per bulan.
Menurutnya, sumber dananya dapat dihimpun dari dana pensiun, dana badan penjaminan sosial, dana asuransi dan sebagainya.
“Dengan asumsi sekitar 5% saja dari sumber dana tersebut dihimpun untuk pedampingan perumahan, maka potensi dananya diperkirakan mencapai Rp 163 triliun. Dana sebesar itu cukup besar untuk menjamin tingkat suku bunga KPR yang tetap (flat) minimal hingga 10 tahun, dan selanjutnya bisa bunga floating,” paparnya.
Joko menuturkan, jika dana pendampingan ini tersedia setidaknya dapat memenuhi pembiayaan untuk sekitar 600 ribu hingga 800 ribu unit rumah per tahun dengan harga antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per unit yang bisa menjadi modal bagi capaian program 3 juta rumah.
Dia bilang, jika merujuk piramida backlog perumahan, kelompok masyarakat sedikit di atas MBR ini persentasenya mencapai 35%.
Kelima, Rei mendorong penuh terbentuknya Kementerian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan yang memiliki kewenangan merencanakan dan mengeksekusi pembangunan perumahan nasional. Sebab, tidak mungkin membangun 3 juta rumah dapat sukses tanpa adanya kementerian yang fokus.
“Tugas besar ini butuh tanggung jawab. Jadi mustahil 3 juta rumah itu terealisasi tanpa kementerian khusus karena tentunya butuh koordinasi dan kewenangan regulasi yang kuat agar program ini dapat berhasil,” pungkasnya.
Baca Juga: Jasa Marga Catatkan Pendapatan Rp 9,11 Triliun di Semester I-2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News