Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negara-negara anggota ASEAN menyepakati pembaharuan aturan perdagangan barang melalui penyerahan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).
Penyerahan resmi naskah perjanjian dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA), kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, pada prosesi yang digelar Minggu (26/10) di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47.
Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, menjelaskan bahwa ATIGA Upgrade menjadi tonggak penting dalam membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan.
“Perjanjian ini mencerminkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan di tengah dinamika ekonomi global. Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Baca Juga: Asean Dorong Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Tengah Ketegangan Geopolitik
Budi telah menandatangani Naskah ATIGA Upgrade pada Sabtu (25/10/2025), bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Adapun Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, sementara Myanmar dan Vietnam dijadwalkan menyusul pada November 2025.
Implementasi perjanjian ini akan berlaku 18 bulan setelah seluruh negara anggota menuntaskan proses penandatanganan.
Peningkatan perjanjian ini memperkenalkan sejumlah elemen baru, termasuk ketentuan untuk mendorong perdagangan berwawasan lingkungan, memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan konektivitas rantai pasok, serta menyediakan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa.
Menurut Budi, arah baru perjanjian ini sejalan dengan visi ASEAN menuju perdagangan yang lebih terbuka, digital, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha di kawasan.
Baca Juga: Mendag Optimistis Ekspor Bahan Bangunan ke ASEAN Naik Usai Ratifikasi MRA BCM
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menambahkan bahwa Indonesia berperan aktif dalam menjaga kepentingan nasional selama proses negosiasi.
“Salah satu capaian penting bagi Indonesia adalah mempertahankan protokol khusus untuk beras dan gula, yang krusial bagi stabilitas harga dan pasokan dua komoditas strategis kawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ATIGA Upgrade juga membuka ruang bagi UMKM untuk berkontribusi lebih besar dalam rantai pasok kawasan serta mempercepat transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Perdagangan intra-ASEAN sendiri tercatat mencapai US$ 823,1 miliar pada 2024, atau 21,4% dari total perdagangan kawasan. Angka tersebut menunjukkan potensi besar ASEAN dalam memperdalam integrasi ekonomi regional dan memperkuat posisinya di kancah perdagangan global.
Selanjutnya: Antam Ungkap Rencana Bisnis Baru di Lini Perhiasan Emas dan Produk Logam Mulia
Menarik Dibaca: Jadwal BWF World Tour 2025 Lengkap Total Hadiahnya, Siap-Siap Hylo Open
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













