kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.174   21,00   0,12%
  • IDX 4.904   -192,54   -3,78%
  • KOMPAS100 629   -27,90   -4,25%
  • LQ45 497   -20,62   -3,98%
  • ISSI 164   -6,52   -3,83%
  • IDX30 280   -11,04   -3,79%
  • IDXHIDIV20 378   -13,42   -3,43%
  • IDX80 73   -3,14   -4,14%
  • IDXV30 105   -3,49   -3,20%
  • IDXQ30 94   -3,48   -3,57%

DPR Dorong Ekspor SDA Indonesia Langsung ke Negara Tujuan


Selasa, 03 November 2026 / 16:25 WIB
DPR Dorong Ekspor SDA Indonesia Langsung ke Negara Tujuan
ILUSTRASI. Sebuah Kapal Tongkang Mengangkut Batu bara (KONTAN/Muradi)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik mendorong pemerintah agar ekspor sumber daya alam (SDA) dilakukan langsung ke negara tujuan. Ini dinilai strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi sekaligus memaksimalkan nilai tambah dari perdagangan komoditas nasional.

Jamaludin menilai, Indonesia perlu memegang kendali penuh agar skema penjualan komoditas tidak justru lebih menguntungkan pihak ketiga atau negara transit.

"Sudah seharusnya kita memiliki kendali yang lebih kuat terhadap perdagangan komoditas kita sendiri. Jangan sampai sumber daya alam Indonesia justru memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar kepada negara perantara," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Pioneerindo (PTSP) Buka 17 Gerai CFC hingga Kuartal III-2026, Serap Capex Rp 8 Miliar

Jamaludin menuturkan bahwa praktik perdagangan komoditas yang melewati negara transit perlu ditinjau ulang demi efisiensi bisnis. 

"Kalau komoditas kita memang ditujukan ke negara tertentu, mengapa harus melalui negara lain hanya untuk kemudian diperdagangkan kembali? Kita harus memastikan nilai ekonomi dari perdagangan sumber daya alam Indonesia dapat dinikmati secara optimal oleh bangsa sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, Ia mendorong agar penataan tata niaga ekspor mineral dan gas alam cair (LNG) dilakukan secara transparan. Kebijakan perdagangan langsung ini juga tetap harus mempertimbangkan kepastian kontrak, kesiapan infrastruktur pendukung, serta aspek daya saing komoditas Indonesia di pasar global.

"Indonesia tidak boleh hanya menjadi penghasil sumber daya alam, tetapi juga harus memiliki posisi yang kuat dalam menentukan arah perdagangan dan memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari kekayaan alamnya sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, ekspor SDA Indonesia bakal dilarang melalui negara perantara.

"Saya perintahkan lewat forum ini, jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, lewat transit negara tertentu. Saya nggak mau," ujarnya dalam pembukaan Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026, Jakarta, Senin (2/11/2026). 

Baca Juga: Waskita Karya Kebut Revitalisasi Bandara Minangkabau, Progres Capai 78,83%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×