kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

DPR Meminta Pemerintah Menyediakan Pasokan Gas yang Lebih besar untuk Industri Domestik


Kamis, 28 Januari 2010 / 09:57 WIB
DPR Meminta Pemerintah Menyediakan Pasokan Gas yang Lebih besar untuk Industri Domestik


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menyediakan pasokan gas yang lebih besar untuk industri domestik dari lapangan gas Donggi-Senoro.

Ketua Komisi Energi, Komisi VII DPR RI Teuku Rifky berharap ada keberpihakan pemerintah pada pasokan gas domestik. Soalnya, bila kebutuhan gas domestik tidak terpenuhi akan ada efek dominonya bagi pertumbuhan ekonomi. Maka, “Kami harapkan kebutuhan domestik jadi prioritas," katanya.

Kesepakatan Gas Sales Agreement (GSA) antara produsen gas PT Pertamina dan PT Medco Energi International Tbk dengan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) yang telah diteken pada 22 Januari 2009 telah mengunci komitmen ekspor gas.

Sebagian besar gas Donggi-Senoro yaitu sebesar 335 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) tetap akan diperuntukkan bagi pasar ekspor. Sementara pasokannya untuk pasar domestik, berdasarkan Head of Agreement (HoA), hanya 70 MMSCFD.

Selain distribusi pasokan, menurut Rifky, persoalan harga jual gas tersebut juga harus jadi perhatian pemerintah karena berpengaruh pada pendapatan negara.

Pemerintah belum memberi persetujuan soal harga gas tersebut. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan persetujuan atas harga yang ditetapkan di dalam GSA tersebut,” kata Hendra.

Dirjen Migas Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Wakil Presiden mengenai harga gas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×