kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

DPR RI dan DEN Susun Kebijakan Energi Nasional (KEN) Baru


Selasa, 24 Oktober 2023 / 17:06 WIB
DPR RI dan DEN Susun Kebijakan Energi Nasional (KEN) Baru
ILUSTRASI. Target Bauran Energi 2025 Mustahil Dicapai, DPR RI dan DEN Susun Kebijakan Energi Nasional (KEN) Baru. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan target bauran energi 23% di 2025 mustahil untuk dicapai sehingga pihaknya bersama dengan Dewan Energi Nasional (DEN) duduk bersama merumuskan kembali target-target bauran energi di dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) baru. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengemukakan sampai dengan 2022 bauran energi Indonesia baru mencapai 12,3%. Artinya realisasi tersebut masih jauh dari target yang akan dicapai pada 2025. 

“Target bauran energi 23% di 2025 mustahil untuk dicapai karena sudah mendekati tahun politik, semua fokus pada pemerintah, tidak lagi fokus pada transisi energi,” ujar Sugeng di dalam acara “Pathways to a Prosperous Indonesia Powered by Renewable Energy” How Team Europe can Support a Just Energy Transition in Indonesia di Jakarta, Selasa (24/10). 

Rumusan kembali target bauran energi di dalam KEN baru ini diharapkan dapat mengakselarasi target penambahan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sesuai dengan target nol emisi di 2060 dan pertumbuhan ekonomi.  

Baca Juga: Komisi VII DPR Janjikan UU Energi Baru Terbarukan Selesai Paling Lambat Awal 2024

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha menjelaskan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) KEN yang baru, pihaknya menyesuaikan bauran energi dengan target net zero emission di 2060. 

Jika menggunakan skala pertumbuhan ekonomi 6% bauran energi primer dari energi baru dan energi terbarukan (EBET) sebesar 62%-63%. Namun, apabila skala pertumbuhan ekonomi lebih dari 6% atau mencapai 7% ke atas, bauran energi EBT hampir mencapai 70% di 2060. 

“Yang membedakan KEN saat ini dengan KEN yang akan diputuskan, ialah cut of datenya. Di KEN eksisting cut of date 2025-2050 di mana target yang terkenalnya 23% EBT di 2025. Nanti di revisi KEN itu target daripada waktunya bukan lagi 2025 tapi 2030 dan 2060,” jelasnya. 

Satya memaparkan, target periode waktunya ini diubah menyesuaikan keputusan Presiden untuk mencapai nol emisi di 2060. 

Ada sejumlah cara yang bisa ditempuh untuk mencapai target nol emisi di 2060, yakni melakukan elektirifkasi di seluruh sektor, salah satunya transportasi. Kemudian aktivitas industri menerapkan aktivitas rendah emisi (low carbon activities). 

Kemudian, pemanfaatan teknologi penangkapan karbon atau Carbon Capture Storage/Carbon Capture Storage Utiliziation (CCS/CCUS) di pembangkit batubara. Teknologi ini akan diandalkan untuk menjaga pasokan listrik tetap terjaga dan stabil dalam waktu yang lama. 

Baca Juga: Tahun Ini, Revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) Diharapkan Rampung

“CCS/CCUS sambil menunggu kesiapan mengatasi intermitensi dalam energi terbarukan. Misalnya energi solar bersifat intermiten dan tergantung pada baterai. Apakah teknologinya sudah available secara komersial bisa berkompetisi dengan fosil, maka kita gak gegabah,” ujarnya. 

Cara lainnya ialah, memanfaatkan gas sebagai jembatan dari energi fosil ke energi terbarukan. 

Satya menyebut salah satunya yang akan diandalkan ialah energi baru (EB) seperti teknologi nuklir karena mengingat seluruh sumber energi terbarukan jika dimaksimalkan belum cukup memenuhi kebutuhan energi Indonesia ke depannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×