Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Ada kabar kurang sedap tentang ekspor udang dari Indonesia. Baru-baru ini, Jepang menolak menerima ekspor udang yang dikirim oleh eksportir dari Indonesia dengan alasan mengandung antibiotik.
Saut Parulian Hutagalung, Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (P2HP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan, jumlah udang yang ditolak tersebut hanya sekitar lima kontainer saja. Ini merupakan udang produksi dari tambak udang di Cilacap, Jawa Tengah. "Ini adalah contoh produk udang dari Indonesia terdeteksi mengandung antibiotik di Jepang," kata Saut kemarin.
Seperti di ketahui, Pemerintah Jepang sangat ketat dan selektif dalam menerima impor produk ikan. Selain udang dari Indonesia, negeri matahari terbit tersebut juga telah menolak udang asal India dan Vietnam dengan alasan yang sama, yaitu mengandung antibiotik.
Di Indonesia, pemberian antibiotik yang dicampur dengan pakan dalam budidaya udang adalah agar udang-udang tersebut tidak rentan terhadap penyakit sehingga potensi tingkat kematiannya kecil.
Indonesia tentu perlu segera menanggapi masalah tersebut dengan serius. Soalnya, kata Saut, Jepang merupakan pasar ekspor udang yang besar. Jepang merupakan pasar ekspor kedua terbesar setelah ekspor ke Amerika Serikat.
Berdasarkan data KKP, dari sekitar US$ 3,5 miliar ekspor produk perikanan Indonesia tahun 2011, sebanyak US$ 1,3 miliar merupakan produk udang. Ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang tahun 2011 lalu mencapai US$ 810 juta, dari jumlah tersebut lebih dari 50% disumbang dari ekspor udang.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor udang Indonesia pada semester I tahun ini mencapai US$ 644,4 juta, disusul dengan tuna sebesar US$ 276 juta dan rajungan atau kepiting sebanyak US$ 183,7 juta.
Simpang-siur
Toh informasi mengenai udang yang ditolak Jepang ini masih simpang siur. Menurut Iwan Sutanto, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI), selama ini, produk udang yang dihasilkan di Cilacap bukan udang hasil tambak, tetapi berasal dari laut. "Daerah Cilacap bukan sentra produksi udang vaname atau jenis udang tambak lain," kata Iwan.
Namun demikian, menurut Iwan, produk ikan laut bisa saja tercemar antibiotik karena sebaran zat tersebut yang wajar terjadi. Pasalnya di laut terdapat bakteri alami yang bisa menyebabkan produk perikanan seperti udang dan ikan dapat terinfeksi zat kimia tersebut.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan membantah terjadinya penokalan ekspor produk udang dari Cilacap. "Ekspor udang dari Cilacap tetap normal seperti biasa," kata Thomas.
Menurut Thomas, penolakan produk udang yang dilakukan oleh Pemerintah Jepang tersebut sebenarnya berasal dari grup Toxindo yang berasal dari India. Selain di India, Toxindo juga ada di Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata Saut, yakin, kabar tersebut tidak akan berpengaruh pada kinerja ekspor udang Indonesia soalnya volume ekspor udang yang terindikasi tercemar antibiotik hanya kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News