kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Dukung Inisiatif BPOM, Le Minerale Prioritaskan Kesehatan Konsumen


Senin, 13 Juni 2022 / 17:36 WIB
Dukung Inisiatif BPOM, Le Minerale Prioritaskan Kesehatan Konsumen
ILUSTRASI. Aktivitas produksi air mineral dalam kemasan (AMDK) Le Minerale di pabrik Mayora Grup, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019).  Surya/Ahmad Zaimul Haq


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Regulasi pelabelan BPA, saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM, mencakup kewajiban pelabelan risiko BPA pada galon air minum berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA. 

Berdasarkan draft peraturan pelabelan yang disusun BPOM, jenis galon yang beredar luas di masyarakat tersebut wajib membubuhkan label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA" kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan. Kekecualian berlaku bagi produsen yang mampu memperlihatkan hasil laboratorium yang menunjukkan level deteksi BPA pada kemasannya di bawah ambang yang ditetapkan BPOM.

Data mutakhir Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkap 96% galon bermerek yang beredar luas di masyarakat dari jenis plastik polikarbonat. Hanya 3,6% galon air minum kemasan yang menggunakan kemasan PET, termasuk produk Le Minerale. 

Menurut Deputi Pengawasan Pangan BPOM, Rita Endang, level migrasi BPA pada galon polikarbonat yang beredar luas di masyarakat "sudah sangat mengkhawatirkan", berdasarkan hasil uji komprehensif pada fasilitas produksi dan distribusi air kemasan kurun 2021-2022. 

Karena itulah, menurut Rita, pemerintah menganggap perlu memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon polikarbonat untuk melindungi dan mengedukasi publik luas serta untuk menghindarkan pemerintah dan kalangan produsen dari kemungkinan munculnya gugatan hukum terkait kesehatan produk air kemasan di masa datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×