kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,66   4,33   0.48%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung Kendaraan Listrik, Pengamat: SPKLU di Kantor Pemerintahan Perlu Didorong


Selasa, 27 September 2022 / 14:06 WIB
Dukung Kendaraan Listrik, Pengamat: SPKLU di Kantor Pemerintahan Perlu Didorong
ILUSTRASI. Inisiatif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kerja harus didukung oleh penyediaan SPKLU di kantor pemerintahan. KONTAN/Baihaki


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Bebin Djuana, Pengamat Otomotif menilai inisiatif pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan kerja harus juga didukung oleh penyediaan SPKLU di kantor-kantor pemerintahan. 

Bebin melihat, kebijakan didorongnya kendaraan listrik menjadi salah satu yang akan mendorong masyarakat untuk beralih ke Battery Electric Vehicle (BEV). 

Baca Juga: Paket Regulasi Menyetrum Pasar Mobil Listrik, Siapa Untung?

"Namun, saat ini baterai masih diimpor bersama sama dengan kendaraan, kita berharap dua tahun lagi pabrik baterai sudah berproduksi sehingga harga kendaraan listrik bisa ditekan," jelasnya dikutip Kontan.co.id, Selasa (27/9). 

Menurutnya, melalui percepatan pengadaan kendaraan listrik ini akan mengundang investor swasta untuk mendukung berinvestasi, di samping merek-merek baru akan tersedia di Tanah Air.

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memastikan pemerintah juga akan melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Melalui EV baru maupun mendorong konversi dari kendaraan BBM menjadi listrik. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineal (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, program konversi motor listrik masih dalam tahap pilot project. Saat ini sudah ada 120 unit yang dikonversi dan sedang diuji coba untuk jarak 10.000 kilometer.

“Diperkirakan biaya konversi dengan kondisi harga dunia yang lagi naik senilai Rp 15 juta per unit kendaraan. Apakah separuhnya mau dibantu pemerintah dan misalnya pemilik motor bisa dapat dukungan pinjaman,” jelasnya di Kementerian ESDM, Senin (19/9).

Baca Juga: Bank Mandiri Berkomitmen Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Namun, Arifin mengungkapkan biaya tersebut dapat lebih murah apabila program konversi semakin masif. Maka itu, pemerintah tengah berupaya untuk mendorong minat masyarakat  untuk melakukan konversi ke motor listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya diminta untuk memprioritaskan penggunaan kendaraan listrik. Adapun motor dinas yang dimiliki kementerian lembaga diprioritaskan.  

"Kita sama sama dan sedang diskusi dengan Kementerian Keuangan ketika ada konversi ada subsidi. Terutama untuk motor dulu. Baik yang punya K/L maupun masyarakat," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×