kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung opsi kebijakan pengetatan, ini harapan HPP DKI Jakarta kepada pemerintah


Senin, 21 Juni 2021 / 18:55 WIB
Dukung opsi kebijakan pengetatan, ini harapan HPP DKI Jakarta kepada pemerintah
ILUSTRASI. Sebuah gerai pusat perbelanjaan memasang peraturan protokol kesehatan yang diperuntukkan untuk pengunjung di Jakarta, minggu (13/6/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta mendukung rencana pemerintah melakukan pengetatan mobilitas di tengah kasus penularan Covid-19 yang terus bertambah.

Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, sikap ini diambil atas dasar pertimbangan keselamatan bersama demi menekan laju penularan virus Covid-19.

“Tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menolak kebijakan tersebut,sekalipun dalam hati kecil ingin menolak tapi untuk keselamatan bersama dan menekan laju penularan covid 19 kebijakan pengetatan PPKM atau lockdown sesuatu yang tidak bisa dielakkan,” kata Sarman kepada Kontan.co.id, Senin (21/6).

Baca Juga: Kemenperin: PPKM kembali diterapkan, pelaku industri terapkan prokes ketat

Seperti diketahui, angka kasus Covid-19 masih terus bertambah. Mengutip data Satgas Covid-19, terjadi tambahan 13.737 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia pada Minggu (20/6). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.989.909 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.

Di sisi lain, sebagaimana telah dimuat dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pemerintah berencana melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Beberapa pengetatan yang akan diterapkan di antaranya seperti pembatasan kegiatan perkantoran dengan kapasitas maksimal 25% untuk perkantoran di zona merah dan 50% di zona non merah, pembatasan kegiatan makan ditempat untuk restoran di angka maksimal 25% dari kapasitas, dan lain-lain. Nantinya, kebijakan ini bakal dituangkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri. 

Menurut HIPPI Provinsi DKI Jakarta, penerapan PPKM atau PSBB yang lebih ketat berpotensi semakin memperpanjang ketidakpastian bagi pengusaha. Selain itu, pergerakan sektor usaha perdagangan dan jasa yang lebih terbatas juga berpotensi menekan omset, profit, dan arus kas pengusaha.  

Oleh karenanya, HIPPI Provinsi DKI Jakarta berharap pemerintah bisa memperpanjang berbagai stimulus ,relaksasi/keringanan pajak dan kebijakan lain seperti ,bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja, subsidi gaji pekerja dan lain-lain sampai setidaknya akhir tahun depan atau bahkan hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir.

Baca Juga: Banyak produk yang populer, industri FMCG di Indonesia dinilai masih prospektif

Selain itu, HIPPI Provinsi DKI Jakarta berharap Satgas Covid-19 bersama aparat terkait lainnya tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.

HIPPI DKI Jakarta juga mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk memiliki kesadaran yang sama menjalankan kebijakan Pemerintah dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan dengan 5M.

“Semakin kita disiplin prokes maka semakin cepat kita keluar dari dampak pandemi covid 19, hayo kita lawan covid 19 dengan semangat kebersamaan dan kesadaran yang tinggi sehingga pemulihan ekonomi cepat terwujud,pengusaha bangkit ekonomi pun akan terungkit,”  imbuh Sarman.

Selanjutnya: Catatkan TKDN yang beragam, sejumlah sektor industri masih harus impor bahan baku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×