kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.531.000   -17.000   -1,10%
  • USD/IDR 15.999   -70,00   -0,44%
  • IDX 7.325   -69,45   -0,94%
  • KOMPAS100 1.108   -12,29   -1,10%
  • LQ45 866   -9,18   -1,05%
  • ISSI 225   -1,80   -0,79%
  • IDX30 443   -4,72   -1,05%
  • IDXHIDIV20 533   -5,21   -0,97%
  • IDX80 126   -1,29   -1,01%
  • IDXV30 131   -0,17   -0,13%
  • IDXQ30 147   -1,21   -0,81%

Dukung Pelanggan 450 VA Isi Daya Motor Listrik, PLN Perbanyak SPBKLU dan SPLU


Minggu, 12 Maret 2023 / 13:08 WIB
Dukung Pelanggan 450 VA Isi Daya Motor Listrik, PLN Perbanyak SPBKLU dan SPLU
ILUSTRASI. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN akan memperbanyak infrastruktur kendaraan listrik untuk memudahkan masyarakat,  salah satunya pelanggan 450 Volt Ampere (VA) yang mendapatkan dana bantuan membeli motor listrik dari pemerintah untuk mengisi daya motor elektriknya.

Sebagai informasi saja, pemerintah akan memberikan dana bantuan pembelian motor listrik Rp 7 juta per-unit pada tiga kategori masyarakat, yakni Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan PLN 450-900 VA.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan, pengisian daya motor listrik untuk pelanggan 900 VA sudah cukup karena minimum daya 500 VA.

“Tetapi untuk pelanggan 450 VA, kami bekerja sama dengan manufaktur untuk menambah SPBLU sehingga apapun kondisinya dengan adanya pergeseran kendaraan BBM ke listrik bisa berjalan lancar,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3).

Darmawan mengakui saat ini pihaknya telah menjalin kemitraan dengan pabrikan dan telah ada lebih dari 1.000 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU).

Baca Juga: PLN Gandeng Anak Usaha NFC Indonesia (NFCX) Percepat Pengembangan Ekosistem Kendaraan

Selain itu, PLN juga akan memperbanyak infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di kantor cabang dan ranting PLN. “Satu persatu kami bangun, kami turut membangun ekosistem agar pengguna motor lebih mudah,” terangnya.

Darmawan mengungkapkan, saat ini juga sudah tersedia charging station untuk motor listrik atau Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) sebanyak 6.700 yang tersebar di berbagai wilayah. PLN juga akan menggandeng mitra strategis untuk menambah jumlah SPLU hingga menjadi 12.000 unit SPLU.

“Jadi dulu ngisi bensin motor di pompa bensin. Nah ini ngisi listrik untuk motor elektrik ya di stasiun pengisian listrik umum bisa dilakukan. SPLU akan terus ditambah agar pengguna motor listrik bisa mengisi di mana saja,” terangnya.

CEO Volta Indonesia Semesta, Iwan Suryaputra menjelaskan jaringan SPBKLU yang dikembangkan Volta bersama PLN sudah dibangun dari Jakarta sampai Bandung. Adapun untuk jalur ke Timur, SPBKLU Volta juga sudah merambah hingga Cirebon.

“Kami masih mengejar sampai mudik Lebaran nanti akan sambung sampai Klaten dan Purwokerto. Jalur Barat sampai Semarang, Klaten, kemudian Tegal, Bumiayu, Purwokerto. Ini target kami mudah-mudahan bisa capai,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Ini Persiapan PLN Bangun Infrastruktur Kendaraan Listrik untuk Mudik Lebaran

Dengan ini, pengguna motor listrik yang mudik bisa melakukan penukaran baterai di jalur-jalur tersebut. Meski semua masih dalam proses pembangunan, Iwan menyatakan, untuk wilayah Jakarta, Banten Selatan, Bandung, hingga Cirebon sudah ter-cover.

Sebagai gambaran saja, motor listrik merek Volta, Gesits, dan Selis memiliki jarak tempuh kendaraan rata-rata  maksimal 60 kilometer. Jika di charge manual, membutuhkan waktu setidaknya 4 jam hingga baterai terisi penuh.

Sedangkan jika menggunakan fasilitas penukaran baterai, hanya membutuhkan waktu 2 menit sampai 3 menit.  Maka itu jika menggunakan SPBKLU jarak tempuh kendaraan bisa lebih panjang karena pergantian bertai lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×