kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Duta Megah tak khawatir sengketa reklamasi


Selasa, 19 April 2016 / 13:43 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Permasalahan reklamasi yang membelit beberapa perusahaan developer, ternyata tidak membuat Pollux Properties gentar.

"Kami memang dari awalnya sudah menasbihkan diri tidak untuk ke sana (reklamasi pulau), jadi kalaupun resort, kita resort yang tidak masuk ke dalam pengembangan yang seperti itu, karena kami pikir masih banyak daratan," ujar Direktur PT Duta Megah Laksana (Pollux Properties Group) Agus Sugiono, di sela-sela acara Signing Ceremony di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

Agus menambahkan, sejak awal komitmen perusahaannya berbeda dengan developer lainnya, terkait dengan wacana reklamasi pulau di Teluk Jakarta. "Kami tahu kasus tersebut (reklamasi pulau). Sejak awal komitmen kami berbeda dengan perusahaan pengembang lainnya, kami tidak mengincar daerah sana (teluk Jakarta), kami berupaya mengembangkan resort di sini (daratan)," imbuhnya.

Menurut Agus, perusahaannya masih terbilang baru dalam dunia properti, tidak seperti Agung Podomoro Land yang telah memiliki nama yang sangat besar. "Saya rasa, masih baru juga ya (Duta Megah Laksana), belum sebesar Agung Podomoro Land. Tapi ya itu, kami komitmen sejak awal tidak hanya untuk korporasi, tapi juga memberdayakan masyarakat, seperti proyek The Mandalika Resort," tandasnya.

PT Duta Megah Laksana merupakan anak perusahaan salah satu developer properti terbesar di Indonesia yakni Pollux Properties. Perusahaan pengembang tersebut menggelar Signing Ceremony terkait dengan terjualnya 50 unit (block sale) Condotel Amarsvati Lombok kepada PT OSO Manajemen Investasi.

(Fitri Wulandari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×