kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Efisiensi PLN tak dipengaruhi mundurnya Dirut


Minggu, 08 Desember 2013 / 10:02 WIB
Efisiensi PLN tak dipengaruhi mundurnya Dirut
Promo JSM Hypermart 22-25 Juli 2022 untuk potongan harga selama 4 hari di hyper diskon weekend menjelang akhir bulan ini.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pergantian posisi Direktur Utama (Dirut) tidak akan mempengaruhi kinerja PT PLN (Persero). Efisiensi tidak akan tercapai jika tidak adanya perubahan pola dalam mengkonsumsi bahan bakar bagi penggerak pembangkit listrik.

"Selama ini konsumsi PLN masih besar di BBM, makanya jika ada pergantian kepemimpinan tidak berpengaruh terhadap efisiensi PLN, selama peralihan ke gas dan batubara tidak berjalan sukses," kata Eny Sri Hartati, ekonom INDEF, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/12).

Ia menilai, selama ini banyak kebijakan yang salah di PLN. Pengunaan batubara dan gas lebih banyak dilakukan untuk ekspor. Sedangkan untuk dalam negeri mengunakan BBM yang nyatanya impor. "Kita punya batubara dan gas, padahal jika mengunakan batubara dan gas akan membuat efisiensi bagi pengoperasian PLN," katanya.

Ia pun menuturkan selama tidak ada kebijakan yang baik maka PLN akan tidak efisien. Sehingga kebijakan tidak akan banyak berubah meskipun dirut PLN mundur. "Jika Pamudji mundur tanpa disertai alokasi batubara dan gas untuk domestik maka sama saja, tidak ada pengaruhnya," jelasnya.

Dikabarkan, rencana Dirut PLN mundur dari jabatannya dikemukakan Menteri BUMN Dahlan Iskan kemarin (6/12/2013)  setelah menerima pesan singkat dari Dirut PT PLN Nur Pamudji yang meminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Dia meminta mengundurkan diri karena mendapat tekanan terkait kasus Gas Turbin Belawan yang tengah diusut Kejaksaaan Agung.

Pada Kamis, (28/11) Nur Pamudji diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan "flame turbin" pada 12 pembangkit listrik dan gas sektor Belawan 2007-2009 senilai Rp 23,98 miliar.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu mantan General Manager PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar. (Arif Wicaksono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×