Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
“10 wilayah ini disusun tidak berdasarkan urutan yang paling bagus mana, semua punya potensi dan SKK Migas sudah mengidentifikasi waktu yang dibutuhkan yang paling baik, terkait final investment decision (FID) untuk melakukan pengeboran eksplorasi,” ujarnya.
Selain itu, SKK Migas saat ini sedang melakukan proses evaluasi hasil pengeboran sumur dan evaluasi skenario pengembangan lapangan 10 wilayah migas prospektif tersebut. Wisnu menambahkan, tahapan selanjutnya ditentukan dari hasil evaluasi tersebut.
Sayangnya, perbaikan daya saing migas Indonesia untuk meningkatkan cadangan migas nasional belum cukup dibuktikan dari banyaknya jumlah WK migas yang berhasil dilelang Pemerintah. Lebih daripada itu, peningkatan kegiatan eksplorasi dan optimalisasi produksi migas justru menjadi hal yang harus dipastikan terjadi.
Senior Geologist Mubadala Petroleum, Nadia Nirsal, secara terpisah mengatakan, perusahaan saat ini sedang menyiapkan program kerja eksplorasi setelah mendapatkan kontrak Blok Andaman I pada 2018.
Baca Juga: Pertamina akan bor 118 sumur di Blok Mahakam tahun ini
“Program yang Mubadala ajukan secara keseluruhan untuk Andaman I baru dikerjakan tahun ini. Kalau untuk Blok South Andaman, baru tahun ini diberikan pengelolaannya kepada kami. Sehingga progresnya baru proses pengadaan awal,” jelasnya.
Namun, terdapat juga contoh WK Eksplorasi yang telah sukses dan akan dikembangkan, yaitu Blok Sakakemang di Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan resmi Repsol, perusahaan migas global ini berhasil menemukan cadangan gas bumi sekurang-kurangnya 2 TFC (trillion feet cubic) pada Februari 2019. Repsol diketahui memiliki beberapa WK lainnya di Pulau Sumatra, baik di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore).
Tantangan Pengembangan Wilayah Kerja
Bagi para investor, tantangan terbesar untuk mengembangkan sebuah wilayah kerja migas sejatinya bergantung pada tingkat keekonomian dan risiko eksplorasi yang ada pada proyek tersebut.
Tingginya risiko eksplorasi dan disertai dengan keekonomian proyek yang kurang memadai dapat membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berpikir ulang untuk melakukan eksplorasi demi mencari cadangan migas baru. Sebagai contoh, keputusan BP Indonesia mengembalikan wilayah kerja di Blok West Aru I dan Blok West Aru II, Laut Arafura, Provinsi Maluku, pada 2016.