kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Ekspor dilarang, Central Omega (DKFT) akan gunakan bijih nikel untuk smelter internal


Kamis, 26 Desember 2019 / 16:54 WIB
ILUSTRASI. Perusahaan pertambangan nikel dan tembaga PT Central Omega Resources Tbk (DKFT).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

Pihak DKFT belum menentukan proyeksi penjualan bijih nikel untuk tahun depan. Namun, dengan adanya larangan ekspor, Johanes memastikan akan ada perubahan pada target penjualan bijih nikel perusahaan di 2020 nanti.

Baca Juga: Tunggu calon mitra strategis, rights issue Central Omega (DKFT) belum terealisasi

Di samping itu, DKFT masih fokus menggarap smelter feronikel tahap II yang juga berlokasi di Morowali Utara. Smelter ini ditargetkan selesai pembangunannya di tahun 2022 mendatang. Perusahaan sendiri membutuhkan dana senilai US$ 500 juta guna memperlancar proyek tersebut.

Dalam berita sebelumnya, DKFT mendapat restu untuk menerbitkan saham baru melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Johanes belum bisa memberi keterangan lebih jauh soal perkembangan rencana right issue tersebut. "Saat ini perundingan dengan investor masih berlangsung," kata dia.

Yang terang, pembangunan smelter feronikel tahap II akan berlanjut. Pasalnya, smelter ini akan menopang kinerja DKFT di bidang pengolahan hasil tambang bijih nikel.

Sekadar catatan, kelak saat proyek ini selesai, total kapasitas smelter feronikel DKFT meningkat jadi 250.000 ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×