kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekspor kayu masih mengalir ke Eropa


Selasa, 22 Januari 2013 / 14:19 WIB
Ekspor kayu masih mengalir ke Eropa
ILUSTRASI. Contoh sertifikat SKD CPNS yang bisa diunduh peserta tes


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Hanya dalam waktu 21 hari, mulai 2 Januari sampai 22 Januari 2013, volume ekspor produk kayu dan olahan kayu ke Eropa sudah mencapai 1,11 juta meter kubik. Dengan demikian kekhawatiran pengusaha akan kehilangan pasar produk kayu menjadi tak terbukti.

Hal ini disampaikan Mardjoko, Direktur Ekspor untuk produk pertanian dan kehutanan, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa (22/1). Menurut Mardjoko, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) sudah diterima oleh negara-negara di Uni Eropa. “Dengan berlakunya SVLK, importir bisa memantau lacak balak dan ada jaminan legal,“ kata Mardjoko, Selasa (22/1).

Mardjoko optimistis, berlakunya SVLK itu akan membuat ekspor ke Uni Eropa naik. Pasalnya, negara-negara pengekspor kayu lainnya yang merupakan pesaing Indonesia, belum memiliki dokumen legal. "Sehingga pasar China dan Malaysia bisa kita ambil," kata Mardjoko.

Meski pangsa pasar ke Uni Eropa mengalami kenaikan, secara nilai dan volume ekspor produk kayu dan olahan kayu diprediksi sulit mengalami kenaikan. Alasannya, permintaan dunia sedang melambat akibat krisis ekonomi.  "Posisi ekspor kayu kita sama dengan tahun lalu saja sudah bagus. Sebelum krisis, ekspor kita bisa naik 12% per tahun," kata Mardjoko.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga Oktober 2012 nilai ekspor produk kayu dan olahan kayu mencapai US$ 8,3 miliar. Hingga akhir 2012, nilai ekspor produk kayu dan olahan kayu mencapai US$ 10 miliar. Sementara nilai ekspor kayu ke Eropa mencapai US$ 1,2 miliar per tahunnya.

Seperti diketahui, per 1 Januari 2013, pemerintah Indonesia mulai mewajibkan bahwa ekspor produk kayu harus disertai dengan dokumen v-legal untuk menjamin legalitas kayu sejak titik penebangan hingga pengangkutan, perdagangan dan pengolahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×