Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri
TANGERANG. Operator bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan untuk memperpanjang jam operasional empat bandara sampai pukul 24.00 WIB terhitung sejak Minggu (1/7) lalu.
Keempat bandara yang menambah jam operasional itu adalah; Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Supadio di Pontianak dan Minangkabau di Padang.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II (AP II), Trisno Heryadi menjelaskan, sebelumnya Sultan Mahmud Badaruddin II, Sultan Syarif Kasim II dan Minangkabau hanya dibuka untuk penerbangan terakhir pukul 21.00 WIB, sedangkan Bandara Supadio hingga pukul 18.00 WIB.
”Sekarang semuanya beroperasi sejak pukul 06.00-24.00 WIB, atau selama 18 jam. Ini untuk memberikan keleluasaan bagi calon penumpang dalam mengatur waktu penerbangannya,” jelasnya Trisno melalui keterangan tertulis, hari ini (3/7).
Kebijakan memperpanjang jam operasional merupakan upaya dari AP II meningkatkan layanan kepada pengguna jasa penerbangan. Penambahan jam, operasional juga terkait dengan meningkatnya jumlah penumpang di bandara tersebut.
Adapun penambahan jam operasional keempat bandara itu sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan selaku regulator. Selain itu, AP II juga sudah menyesuaikan layanan pengelolaan dengan pengatur lalu lintas penerbangan atau dari Air Traffic Services (ATS).
Trisno menambahkan, maskapai penerbangan nasional saat ini tumbuh pesat. Hal tersebut ditandai dengan penambahan jumlah armada oleh sejumlah maskapai, baik untuk kebutuhan rute penerbangan baru maupun menambah frekuensi penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News