kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Empat deputi SKK Migas bakal diganti


Jumat, 23 Agustus 2013 / 18:40 WIB
Empat deputi SKK Migas bakal diganti
ILUSTRASI. Penjualan sepeda motor di salah satu diler di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/3). Pembiayaan otomotif berkontribusi sekitar 70% dari total pembiayaan industri multifinance. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/03/2022.


Reporter: Mimi Silvia | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Pergantian jajaran deputi di Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tampaknya tinggal menghitung hari. Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menerima nama-nama deputi yang akan diganti.

Beberapa deputi yang akan digusur adalah Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja, serta Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M. Rumeser.

Kabar yang beredar luas, Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko mengusulkan kepada Menteri ESDM Jero Wacik untuk mengangkat Lambok Hutauruk menjadi Calon Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas dan Budi Ibrahim sebagai Calon Kepala Deputi Pengawasan Internal SKK Migas.

Seperti diketahui, Lambok Hutauruk yang merupakan mantan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Mantan Deputi Hukum BP Migas. Ketika BP Migas dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2012 lalu, Lambok tidak masuk dalam jajaran eksekutif di SKK Migas era Rudi Rubiandini.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan, pihaknya memang telah menerima usulan pergantian pimpinan SKK Migas. "Usulan sih ada, salah satunya juga termasuk usulan-usulan perbaikan. Ya silakan saja, tentunya harus melalui proses-proses, misalnya evaluasi dari Komisi Pengawas SKK Migas," kata Susilo, Jumat (23/8).

Menurut Susilo, Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 tahun 2003 menyatakan,  perubahan pimpinan ini harus melalui proses evaluasi dari Komisi Pengawas. Selama ini, kata Susilo, pihak Komisi Pengawas memberikan instruksi kepada Plt Kepala SKK Migas untuk melakukan pembenahan kinerja. Salah satunya peninjauan ulang organisasi. "Kita minta mereka itu untuk melakukan penelaahan kembali tata kelola organisasi itu, dengan minta masukan kepada institusi KPK, supaya ada masukan dan menghindari hal yang tidak diinginkan," kata Susilo.

Sementara itu, Pengamat Migas Nasional, John S. Karamoy menyatakan, jika benar ada pergantian beberapa pejabat, hal ini pasti merupakan rentetan dari kasus yang sebelumnya menimpa SKK Migas. "Mau tak mau, ada hubungan dengan peristiwa yang menimpa SKK Migas. Ini bagian dari pembersihan," kata John. Ia menekankan, cara itu cukup signifikan untuk pembersihan aksi suap menyuap di SKK Migas.

Sementara itu, Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana mengaku tidak tahu bahwa ada rencana pergantian Deputi di SKK Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×